Tahapan Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Pakpak Bharat Lakukan Pengawasan Ketat dan Berkelanjutan
Pakpak Bharat, (SUMUT) -MA:Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor KPU, Salak, Kamis (29/08/24).
Pengawasan ini bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat dalam memastikan bahwa seluruh tahapan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Berutu, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Wei Rana Capah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pendaftaran dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
“Kami memantau seluruh tahapan, mulai dari penerimaan berkas hingga verifikasi dokumen untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses pendaftaran ini,” tegas Wei Rana Capah kepada media
Dia juga menambahkan bahwa pada hari terakhir ini (29/08/24), fokus pengawasan Bawaslu juga tertuju pada kepatuhan terhadap PKPU terkait pencalonan, terutama dalam hal waktu pendaftaran yang harus selesai sebelum pukul 23.59 WIB.
Diketahui, hingga hari terakhir pendaftaran, satu pasangan calon mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 yaitu Bapaslon Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin (FBT-MO) diusung 11 gabungan Partai Politik (Parpol) yang diterima langsung oleh KPU Pakpak Bharat.
Dalam proses pendaftaran ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat turut hadir untuk melakukan pengawasan langsung. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Kantor KPU, tetapi juga dilapangan untuk melakukan pemantauan aktivitas para pendukung bapaslon untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, terutama dalam hal terlibat pihak-pihak yang dilarang.
Lanjut Wei, Bawaslu Pakpak Bharat menekankan pentingnya pengawasan di lapangan untuk memantau segala pergerakan pendukung pasangan calon guna menghindari potensi pelanggaran.
"Pengawasan melekat ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip pencegahan, yang mencakup komunikasi dan koordinasi aktif dengan pasangan calon serta pemangku kepentingan terkait", Sambungnya.
Ia juga berharap, dalam kontesasi ini dapat menciptakan suasana pemilihan yang damai, tertib, sesuai dengan aturan,
“Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid, Saya berharap seluruh proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa pelanggaran, sehingga dapat menciptakan suasana pemilihan yang damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tutup Wei Rana Capah. (Jan)