HEADLINE
Dark Mode
Large text article

*Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka*



Jombang,MA-Polisi pengamanan tiga orang remaja, atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang. Mereka kini dalam pemeriksaan di Mapolres setempat.


Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap MINI (17) tersebut terjadi Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang.


Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga kardba kesskshoahamn, kata IPTU Kasnasin, Minggu (3/11/2024).


Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap siswa SMK di Jombang tersebut. Namun, baru tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni KS (17), YS (15) dan GA (15). 


Sedangkap tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam ruangan polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.


“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” kata IPTU Kasnasin.


Penangkapan terhadap para pelaku setelah polisi menerima laporan korban. Dalam laporannya, korban dikeroyok oleh sekelompok remaja di Jl Buya Hamka Jombang. “Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala,” ujarnya.


Menuru IPTU t Kasnasin, kasus tersebut masih berada di dalam unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya.


"Kami mengimbau kepada para pelaku tak terduga yang melibatkan pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," tandas mantan Kapolsek Perak Jombang ini.


Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terlibat tindakan melawan hukum.


“Jangan sampai masa depan anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” kata AKBP Eko Bagus.


Kapolres juga menegaskan akan menindaktegas pihak-pihak yang melakukan keonaran yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.