HEADLINE
Dark Mode
Large text article












Beginilah Keadaan Kantor Kepsek SMP Negeri 3 Satu Atap Pegajahan Menjadi Sorotan Publik



Serdang Bedagai.Pegajahan- Media Advokasi Com - Kantor Kepala Sekolah dan Ruangan Perpustakaan SMP 3 Pegajahan Satu Atap yang sungguh menyilaukan mata ketika di pandang , dilihat keadaan Asbesnya yang berlobang serta warna corak catnya juga pudar diduga tidak ada pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten atau Korwil SMP serta ada indikasi bahwa Dana BOS SMP Negeri 3 Pegajahan Satu Atap Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara Kepsek diduga memanipulasi data dan atau merekayasa nya sehingga kuat dugaan merugikan negara dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum

 


Ketika tim awak media beserta LSM GMAS Sumut berkunjung ke SMP Negeri 3 Pegajahan Satu Atap dan bertemu dengan para Guru menanyakan terkait Dana BOS Tahun 2022 hingga 2024 tentang biaya kegiatan Sarana dan prasarana sekolah serta dana pengembangan perpustakaan dan dana lainnya salah seorang guru menjelaskan ,Selasa (18/02)


" Maaf pak ,saya tidak bisa menerangkan tentang masalah Dana BOS dikarenakan bukan wewenang saya,lagi pula Kepsek tidak berada di Kantor,ini ruangan Perpustakaan dan juga Kantor SMP Negeri 3 Pegajahan Satu Atap jadi satu,lagi pula ruangan Perpustakaan dan Kantor ini masih tanggung jawab SD negeri kami masih numpang pak " ucapnya Ibu Guru 


Lanjut awak media beserta LSM menuju ke ruangan sekolah melihat lihat keadaan ruangan namun tidak adanya terlihat pojok baca diruangan sekolah tersebut tentunya menambah pertanyaan dimana biaya pojok baca digunakan oleh pihak sekolah tersebut ,belum lagi biaya biaya lainnya yang digunakan untuk kepentingan biaya operasional sekolah, seperti pembayaran honor, kebutuhan belajar mengajar seperti bukudan alat tulis,biaya listrik,,air,dan perawatan gedung sekolah, dan lain lainnya 


Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kementerian pendidikan RI ,bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengolahan nya dilakukan berdasarkan prinsip prinsip sebagai berikut: Fleksibel, Efektivitas ,Efisiensi , Akuntabilitas dan Transparansi agar masyarakat luas dapat mengetahuinya kemana digunakan Dana Bantuan Operasional sekolah tersebut ,namun tidak ada terpampang di ruangan dan diluar Kantor Sekolah 


Dimohonkan kepada pihak terkait agar dapat meninjau agar dan memanggil pihak sekolah untuk mengaudit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP negeri 3 Pegajahan Satu Atap 


(Suyanto/Tim)

Close Ads