KPU Kendal Gelar FGD, Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024
February 20, 2025
KENDAL | Mediaadvokasi.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal menggelar acara Focus Discussion Group (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, Rabu 19/02/24.
Acara yang di gelar di salah satu hotel di Kendal tersebut di buka secara resmi oleh Ketua KPU Kendal Khasanudin dengan menghadirkan 3 narasumber yang semuanya berasal dari Universitas Diponegoro Semarang yaitu, Prof. Muhajir Thohir, DR.Turtiyantoro dan DR. Muhammad Abdullah.
Khasanudin dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan digelarnya acara tersebut merupakan tahapan evaluasi atas perintah KPU RI terkait dengan penyusunan laporan akhir Pilkada serentak tahun 2024.
"Secara internal kami sudah melakukan evaluasi yang melibatkan PPK dengan mengundang Bawaslu sebagai nara sumber," terang Khasanudin.
Oleh karena itu, Khasanudin berharap dalam acara FGD tersebut pihaknya bisa mendapatkan masukan dari para peserta dalam bentuk perspektif baru maupun spectrum-spectrum baru yang bisa dijadikan sebagai landasan dalam penyusunan laporan evaluasi Pemilu tahun 2024.
Sementara itu, Prof. Muhajirin dalam pemaparannya menyoroti tentang pemahaman tentang FGD. menurut nya FGD bukanlah forum ceramah, tetapi forum berbagi pemahaman, pengkajian dan permasalahan yang perlu jalan keluar.
Menurut Prof. Muhajirin bahwa perbedaan paham berdasarkan perspektif beragam harusnya diposisikan sebagai 'Orkestrasi' bukan dikotomi, tujuannya untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan serupa kedepan agar lebih baik
"Tentu dibutuhkan 'Kejujuran' bukan 'Pembelaan diri' sebagai etika dalam komunitas ilmiah (universalisme, skeptisme, imparsialisme, justice, dan berbagi)," terangnya.
Berbeda dengan DR. Turtiyantoro, Dosen Fisip Undip tersebut lebih banyak menyoroti tentang belum tertibnya pendataan calon pemilih, masih banyak ditemukan data pemilih ganda pada DPS, bahkan ada beberapa orang yang sudah meninggal masih terpampang pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Oleh karena itu, pemutakhiran data berkelanjutan harus selalu dilakukan, harus selalu di update setiap saat, sehingga nantinya tidak ada lagi hal-hal semacam itu," paparnya.
Terkait dengan pertanyaan peserta, apakah sebaiknya pemilihan Kepala Daerah itu dilakukan oleh anggota Dewan demi efisiensi anggaran dan menghindarkan terjadinya Money Politik, DR. Turtiyantoro secara diplomatis menjawab, bahwa sebaiknya hal itu dipercayakan kepada orang yang bisa dipercaya.
"Apakah para anggota itu bisa dipercaya terhindar dari MP atau tidak," katanya balik bertanya.
Nara sumber selanjutnya, Dr Muhammad Abdullah, lebih banyak menyoroti tentang persoalan-persoalan politik yang tidak boleh dikaitkan dengan aspek ideologis maupun theologis seorang calon pemimpin, bila itu dilakukan maka akan menjadi sekuler.
"Kita tidak akan mendapatkan pemimpin yang baik di Kendal, bila pemimpin tersebut tidak punya wawasan futuristik, pemimpin yang futuristik itu adalah pemimpin yang mampu mengajak masyarakat bersih dari korupsi KKN maupun dari politik uang," tegasnya.
Berdasarkan kajiannya, ada beberapa point yang harus disampaikan kepada Dewan Pemilu, diantaranya adalah persoalan sosialisasi pemilu, apakah sudah sampai kepada masyarakat, stakeholder atau belum, termasuk persoalan data pemilih, sebab dalam pemilu akurasi dan Update data pemilih itu sangat penting.
Selain itu, M. Abdullah juga mengkritisi tentang waktu kampanye, apakah pelaksanaan kampanye tersebut sudah memberikan ruang keadilan, keharmonisan diantara kontestan dan seterusnya.
Hasil pengamatannya, bahwa sistem pemilu di Indonesia ini sangat menyedihkan terutama sistem rekruitmentnya, di dalam vase ini, banyak yang harus dievaluasi.
"Evaluasinya bisa dilakukan dengan pendekatan theologis, morality maupun kultural," tutup nya.(Khozin)