Komisi C DPRD Payakumbuh Sambangi SDN 54 Yang Terbakar
Kota Payakumbuh, MA - Komisi C DPRD Kota Payakumbuh bersama Ketua DPRD melakukan kunjungan lapangan ke SDN 54 Padang Tinggi Piliang pada Senin (03/02/2025) guna meninjau langsung kondisi sekolah pascakebakaran yang terjadi pada 22 Januari lalu.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi C Fitrayanto bersama Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, didampingi Wakil Ketua Komisi C Febriadi, serta anggota H. Dahler, Mesrawati, dan Mardion Fernandes. Sekretaris DPRD beserta jajaran turut hadir dalam rombongan.
Rombongan disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh beserta jajaran, Kepala Sekolah SDN 54 bersama para guru, Komite Sekolah, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menyampaikannya terhadap kondisi sekolah yang kini hanya memiliki beberapa ruang belajar yang masih dapat digunakan.
Sementara sebagian siswa terpaksa menumpang di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Masjid Al Munawarah di Kelurahan Padang Tinggi Piliang.
“Kami akan menyurati Pemerintah Kota agar segera menurunkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meninjau kondisi sekolah ini dan mematuhinya dengan penganggaran yang sesuai,” ujar Wirman Putra.
Selain membahas aspek pembangunan, Wirman Putra juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran di sekolah-sekolah lain di Payakumbuh.
“Kami meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaringan listrik di sekolah-sekolah, terutama yang sudah berusia lama dan belum pernah berkarat. Banyak jaringan yang seharusnya diperbaiki atau diganti agar tidak membahayakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan meminta Dinas PUPR untuk mengeluarkan justifikasi teknis guna memastikan apakah bangunan SDN 54 masih layak direnovasi atau perlu dibangun kembali secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Komisi C Fitrayanto menegaskan bahwa kebakaran SDN 54 menjadi pekerjaan rumah sekaligus mendorong percepatan revitalisasi sekolah tersebut.“Musibah ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kami di Komisi C akan mengawal agar pembenahan dan revitalisasi sekolah ini menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rehabilitasi sekolah tidak hanya sebatas perbaikan pascakebakaran, melainkan harus dirancang dalam sebuah rencana induk pengembangan yang lebih komprehensif.“Kami berharap ada perencanaan yang matang untuk SDN 54, bukan sekedar memperbaiki yang rusak, tapi juga untuk pengembangan ke depan sehingga sekolah ini bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Fitrayanto juga menganjurkan agar sekolah-sekolah dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran ringan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah mitigasi dini terhadap kebakaran.
“Jika ada titik api yang muncul, setidaknya bisa segera ditanggulangi sebelum membesar. Dengan demikian, perlindungan terhadap kebakaran dapat ditingkatkan,” tutupnya. (Arief Wisa)