Babinsa Desa Sere Dampingi Pembentukan Koperasi Merah Putih
May 24, 2025
Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Babinsa Desa Sere,Koramil 03/Blangkejeren, Kodim 0113/Gayo Lues, Koptu M, Arifin, menghadiri kegiatan rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Sabtu (24-05-2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pengulu Desa Sere beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, dan perwakilan usaha UMKM. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kepala Desa Sere.
Dalam sambutannya, Pengulu Desa Sere, menekankan bahwa pembentukan koperasi ini sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini nantinya akan menyediakan beberapa kebutuhan pokok seperti sembako serta sarana dan prasarana pertanian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sere.
Babinsa Desa Sere, Koptu M, Arifin, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini sangat penting bagi masyarakat Desa Sere.
Koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan pertaniannya.
Koptu M, Arifin juga menyatakan bahwa TNI selalu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan perekonomian.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Sere dan mendukung pembangunan di wilayah. Babinsa Desa Sere berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian Desa Sere.