Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari : Kendal Merupakan Daerah Termiskin Tingkat Nasional
KENDAL | MediaAdvokasi.id - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kendal Alhamdulillah cenderung menurun sampai tahun 2024 kemarin.
Tetapi, angka kemiskinan di Kendal masih sebesar 9,35%, lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan nasional. Oleh karena itu kita perlu upaya ekstra untuk menurunkan lagi angka kemiskinan tersebut.
Selain angka kemiskinan yang masih tinggi, rata-rata lama sekolah tahun 2024 adalah 7,74 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP, dan harapan lama sekolah adalah 13 tahun.
Rasio Gini Kabupaten Kendal membaik pada tahun 2024, namun upaya terus dilakukan untuk menurunkan rasio gini supaya ketimpangan pendapatan semakin menurun.
Hal itu di sampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meembyka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029, di pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin 14/05/25.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Beny Karnadi, PJ Sekda Agus Dwi Lestari, Perwakilan Forkopimda, Beberapa Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Perwakilan kepala desa, Toga, Tomas, LSM, Ormas dan undangan lainnya dari unsur pemerintahan Kabupaten Kendal
Selanjutnya Bupati menerangkan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan dan salah satu sarana partisipasi masyarakat, akademisi, alim ulama dan stakeholder lainnya untuk berkolaborasi membangun Kabupaten Kendal.
"Untuk itu, Kami mengharapkan saran dan masukan yang membangun dalam penyusunan RPJMD ini," tegas Bupati.
Menurut Bupati, Kabupaten Kendal merupakan daerah dengan berbagai potensi yang cukup dikenal oleh masyarakat luas. Industri tumbuh semakin pesat, hasil pertanian dan kekayaan laut juga melimpah. Perekonomian Kabupaten Kendal terus tumbuh, dengan sektor industri, pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi kontributor utama.
"Bonus demografi yang diikuti tumbuhnya sektor industri di Kendal, dapat menjadi peluang besar, jika kita dapat mempersiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing," papar Bupati.
Sebab, Kabupaten Kendal memiliki 266 desa di 19 kecamatan, namun baru 33 desa atau sebesar 0,12% yang berstatus Desa Mandiri. Kita akan fokus pada pemerataan pembangunan di Kabupaten Kendal. Saat ini sedang berproses program 1 Kecamatan 1 Desa Unggulan, untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru.
"Terdapat berbagai macam potensi desa, yaitu Agrobisnis, Pariwisata, Perikanan, dan UMKM yang dapat dikembangkan. Dengan memaksimalkan potensi yang ada ini, diharapkan ekonomi semakin tumbuh dan pembangunan semakin merata," tutup Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Musrenbang RPJMD Kabupeten Kendal Pj Sekda Agus Dwi Lestari dalam laporan nya dihadapan Bupati dan hadirin menyampaikan bahwa salah satu maksud Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 Kabupeten Kendal adalah untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan serta untuk meminta saran, masukan dalam rangka penyempurnaan RPJMD tahun 2025-2029.
Adapun tujuan nya adalah untuk menemukan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas, menyepakati prioritas pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 dalam rangka penyempurnaan RPJMD tahun 2025-2029.
Selain itu, menjaring masukan-masukan guna penyempurnaan RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029.(Khozin)