HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Cegah Konflik, Babinsa dan Perangkat Desa Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah



Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Dalam upaya mencegah terjadinya konflik di wilayah binaan, Babinsa Kodim 0113/Gayo lues Koramil 01/Terangon Serda achmad sidik dan Bhabinkamtibmas Brigadir Firdaus anggota polsek terangon, turut mendampingi warga dalam mediasi sengketa lahan tanah di Desa jabo, Kecamatan Terangun, Kabupaten gayo Lues, Senin (05 Mei 2025).

Serda Achmad Sidik mengungkapkan bahwa sengketa tanah dapat rentan menyebabkan perselisihan, baik dengan keluarga atau pun sesama warga Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ia menekankan perlunya mediasi antara kedua belah pihak dengan fasilitasi dari pihak perangkat desa.

"Babinsa dan bhabinkabtibmas hadir di sini untuk mendampingi kades dan warga yang tengah bersengketa. Permasalahan batas tanah harus diselesaikan dengan mediasi, mengingat kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan," ungkap Serda Achmad sidik 

Dalam proses mediasi ini, Babinsa tidak hanya didampingi oleh perangkat desa Marendal 1 dan kepala desa, tetapi juga melibatkan tokoh Ormas, tokoh pemuda, dan kedua belah pihak yang bersengketa. Hasil mediasi yang panjang akhirnya membuahkan kesepakatan untuk melanjutkan mediasi dengan agenda pengecekan ulang batas patok tanah dan surat penguasaan fisik tanah dari kepala desa.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan penyelesaian yang adil dan meredam potensi konflik di masyarakat setempat. Peran Babinsa dan perangkat desa dalam fasilitasi mediasi menjadi langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan kedamaian wilayah. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan sengketa lahan dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat dapat kembali fokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Close Ads