Datok Penghulu Bersama MDSK Dan Perangkat Kampung Perdamaian Melaksanakan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
May 23, 2025
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:
Perangkat Kampung (Desa) Perdamaian melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah berjalan lancar dan sukses sehingga berhasil menetapkan pengurus dan pengawas. Kegiatan berlangsung di TPA Kampung Perdamaian, pada Jum’at (23/05/2025).
Datok Penghulu (Kepala Desa) Ridwan dalam sambutannya, mengucapakan berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah melahirkan program yang memang sangat diharapkan oleh rakyat Indonesia, sehingga kedepannya dapat meningkatkan perekonomian bangsa dan negara dalam menuju cita-cita Indonesia emas," ucap Ridwan.
“ Bahwa program ini dapat meningkatkan perekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih ini adalah harapan semua rakya Indonesia. Nanti koperasi ini akan dapat menghandle kegiatan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kampung Perdamaian," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Arif Kurniawan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Aceh Tamiang memberikan Pengarahan dan bimbingan tentang pembentukan koperasi drngan menyampaikan ," ada sebanyak tujuh komponen usaha Koperasi Merah Putih, meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan, dan sarana logistik desa atau kelurahan yang menjadi prioritas bisnis utama koperasi desa," jelas Arif Kurniawan.
Apabila kegiatan itu telah dilaksanakan, koperasi desa boleh melanjutkan program kegiatan bisnis lainnya tergantung dari kebutuhan dan potensi dari masing-masing desa.
Selesai mendapatkan arahan dan bimbingan, Datok Penghulu Perdamaian menetapkan 3 orang untuk memimpin rapat pembentukan koperasi desa. Hasil rapat pembentukan koperasi tersebut menetapkan Fahkrul Razi sebagai Ketua, Mailinda Sari sebagai Sekretaris, Wan Datin Presna Witari sebagai Bendahara, Amrulrazi sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Rudi Ardiansyah sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Ridwan (Datok Penghulu) sebagai Ketua Pengawas, Muhammad Thoyib dan Hermalia Agutiyani sebagai anggota Pengawas.
Dalam hasil musyawarah menyampaikan terkait Simpanan Pokok anggota ditetapkan sebesar Rp. 50.000,- per orang dan Simpanan Wajib sebesar Rp. 10.000,- per orang per bulan.
Di tempat yang sama Fahkrul Razi selauku ketua terpilih menyampaikan," saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Datok Penghulu, Ketua MDSK, Perangkat Kampung dan seluruh masyarakat Kampung Perdamaian yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada saya. Harapan saya agar semua pengurus saling memberikan dukungan dan saling bekerja sama dalam mengelola dan menjalankan roda organisasi koperasi agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Kampung Perdamaian," Harapannya.
“ Saya mohon bimbingan dan arahan serta pengawasan dari semua pihak agar koperasi ini bisa berkembang dan menimbukan usaha-usaha yang lain sehinga dapat mensejahterakan masyarak Perdamaian dari usaha koprasi Desa Merah Putih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Koperindag Kabupaten Aceh Tamiang, AKP Mohd Abdi, Kapolsek Kota Kualasimpang, Serda Ariswan perwakilan Danramil Kota Kualasimpang, Perangkat Kampung Perdamaian, MDSK dan LKMK serta masyarakat dari unsur tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh kepemudaan.(Eri Efandi).