YLBH Putra Nusantara Kendal Bersama BPHN Kemenkumham, Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis dan UU PKDRT di Desa Sukomulyo
KENDAL | MediaAdvokasi.id - YLBH Putra Nusantara bekerjasama dengan BPHN Kemenkumham RI menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang bantuan hukum gratis dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Kamis 21/05/25.
Sosialisasi yang digelar di Aula Balaidesa Sukomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan kabupaten Kendal tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukomulyo Anton Susilo, Anggota BPD, Karang Taruna, PKK dan undangan lain nya dari unsur masyarakat setempat.
Hadir sebagai Nara Sumber, AKP (Purn) H. Suroto SH., H. Saroji SH.,MH dari YLBH Putra Nusantara Kendal beserta Paralegal.
Menurut H. Saroji dalam paparan nya mengatakan bahwa, sosialisasi bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin sering dilakukan oleh pemerintah dan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan akses terhadap keadilan.
"Program ini bertujuan agar masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum tanpa biaya dalam kasus hukum yang mereka hadapi, bagi warga miskin cukup dengan menyertakan SKTM dari desa," terang Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji SH.,MH,.
Sementara itu, Pembina YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Suroto SH., memaparkan tentang pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KDRT, hak-hak korban, dan upaya pencegahan dan penanganan KDRT. Sosialisasi ini penting untuk meminimalisir jumlah korban KDRT.
Di terangkan H. Suroto, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang definisi KDRT, berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, hak-hak korban, dan mekanisme pelaporan serta penanganan kasus KDRT.
H. Suroto berharap, agar sosialisasi ini dapat membantu mencegah KDRT dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komunikasi dua arah yang sehat, rasa saling menghormati, dan kerjasama dalam keluarga.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menindak pelaku KDRT dengan meningkatkan pemahaman tentang hukum yang berlaku dan konsekuensi dari tindakan kekerasan.
"Sosialisasi ini menekankan pentingnya memiliki sikap terbuka dalam keluarga, kerjasama yang baik, dan membangun kesadaran bahwa KDRT bukan solusi untuk menyelesaikan masalah," kata H. Soeroto dihadapan peserta.
Usai kegiatan, Kepala Desa Sukomulyo, Anto Susilo kepada awak media ini menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada YLBH Putra Nusantara Kendal yang telah berkenan mengadakan sosialisasi dengan anggaran sendiri.
Selanjutnya Kades Anton berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kasus-kasus KDRT maupun kasus hukum lain nya di wilayah nya bisa berkurang, Syukur-syukur bisa hilang.
"Itulah alasan saya, kenapa saya menyertakan ibu-ibu PKK, karena saya berharap, agar ilmu yang didapat selama dia mengikuti sosialisasi ini, dapat di share kembali kepada warga yang lain, agar mereka melek hukum," ucap Kades yang juga Anggota Paralegal tersebut.
Kades Anton juga berpesan, agar mulai saat ini masyarakat desa Sukomulyo tidak usah cemas mengenai sulitnya menggunakan jasa pengacara, karena saat ini pihak Pemerintah Desa sudah bekerjasama dengan YLBH Putra Nusantara Kendal untuk mendampingi warganya yang tersangkut proses hukum dengan gratis.
Oleh karena itu, Kades Anton berpesan kepada seluruh masyarakat desa Sukomulyo untuk semakin hati-hati dalam bertindak, sebab saat ini, semua orang sudah melek hukum.
"Kalau bisa jauhi semua perbuatan yang bertentangan dengan hukum, agar kita semua selamat dan terhindar dari persoalan hukum," tegas Kades Anton.(Khozin).