HEADLINE
Dark Mode
Large text article









Saling Lapor : Pihak Alfi Nofriansyah Tanggapi Santai Laporan Agus Riyanto, Tegaskan Pintu Damai Tertutup

 

Surat Permohonan Mediasi Agus Riyanto kepada Pihak Achmad Dudi / Alfi  (Dok.MA)

PALEMBANG, MA  – Beredarnya kabar viral mengenai oknum anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB, Agus Riyanto (AR), yang melaporkan mantan Calon Wakil Bupati Banyuasin, Alfi Nofriansyah, ke Polda Sumsel atas dugaan fitnah, mendapat tanggapan santai dari pihak terlapor.

Melalui perwakilannya, Dudi, pihak Alfi Nofriansyah menilai laporan ke Polda Sumsel tersebut adalah hak warga negara, sekaligus bentuk upaya perlawanan AR untuk membela diri. Namun, Dudi dengan tegas menepis klaim kubu AR yang menyeret persoalan ini ke ranah politik.

"Itu hak yang bersangkutan. Tapi dalam kesempatan ini, yang perlu kami luruskan adalah kasus ini murni masalah hukum. Tidak ada hubungannya dengan partai politik mana pun," tegas Dudi kepada awak media.

Terkait pernyataan Pihak AR yang merasa diintimidasi dan dipaksa mundur dari kursi DPRD, Dudi membeberkan kronologi yang berbeda. Menurutnya, inisiatif mediasi justru datang dari pihak AR sendiri, bukan paksaan dari Pihak Alfi.

Dudi menjelaskan bahwa AR sempat berkirim surat kepada Kapolres Banyuasin untuk memfasilitasi mediasi. Demi menghormati institusi kepolisian, pihak Alfi bersedia hadir dan mengajukan tiga syarat mutlak jika ingin berdamai:

  • AR harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Banyuasin.
  • Membayar ganti rugi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan.
  • Mengurus pencabutan Laporan Polisi (LP).

"Pada saat itu tidak ada kesepakatan. AR meminta waktu seminggu untuk berkoordinasi dengan partainya," tambah Dudi.

Namun, Dudi mengaku sangat terkejut ketika mengetahui narasi yang berkembang saat ini adalah AR mendapat perlindungan dari DPC PKB Banyuasin dan diperintah oleh DPP PKB untuk melawan. "Benarkah demikian (partai ikut campur dalam kasus pribadi)?" tanyanya heran.


Dugaan Pemalsuan Bukti Kuitansi

Di tempat terpisah, AS, salah satu saksi pelapor dari kubu Alfi, menyatakan keyakinannya bahwa penyidik Polres Banyuasin akan tetap bertindak profesional dalam mengusut tuntas dugaan penggelapan dana kampanye yang dilakukan AR, meskipun membutuhkan kesabaran ekstra.

AS juga melempar tuduhan baru yang cukup serius. Ia mengklaim pihak AR telah mencoba memanipulasi bukti aliran dana.

"Semua saksi sudah diperiksa, baik di-BAP langsung, mulai dari Kordes, hingga saksi TPS dalam dan luar. Bahkan, ada dugaan upaya dari AR untuk memalsukan kuitansi tanda terima uang ke Kordes. Tapi semua (bukti aslinya) sudah kami serahkan kepada penyidik, termasuk barang bukti uang," jelas AS saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Pintu Damai Telah Tertutup

Merespons langkah AR yang membawa masalah ini ke Polda Sumsel, kubu pasangan mantan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet-Alfi, kini mengambil sikap tegas.

"Pesan dari Pak De Slamet dan Mas Alfi, sekarang kami berharap kepada Polres Banyuasin untuk melanjutkan proses hukumnya. Kami tegaskan bahwa dari pihak kami sudah menutup pintu damai, agar masalah ini tidak melebar jauh dan menimbulkan banyak fitnah," tutup Dudi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp terkait pelaporan dirinya oleh Agus Riyanto ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, Alfi Nofriansyah tidak banyak berkomentar dan hanya membalas dengan mengirimkan emoji senyuman. (Red)

Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang