Mengintip Anggaran Setda Kota Bengkulu 2026: Jamuan Tamu Miliaran, hingga Sorotan Hibah ke Pusat di Tengah Penurunan Dana Transfer
BENGKULU, MA – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu telah menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen resmi yang dipublikasikan, total alokasi anggaran yang disiapkan untuk menunjang kebutuhan operasional dan pembangunan menyentuh angka Rp 28,96 Miliar yang tersebar ke dalam 263 paket pengadaan.
Menariknya, dari ratusan paket yang direncanakan, sebagian besar alokasi anggaran justru tersedot pada lima paket pengadaan raksasa yang masing-masing bernilai lebih dari satu miliar rupiah. Bahkan, salah satu alokasi belanja menuai sorotan karena dinilai paradoks dengan kondisi fiskal daerah saat ini.
Berdasarkan analisis data RUP Setda Kota Bengkulu 2026, berikut adalah jajaran Top 5 paket pengadaan dengan nilai pagu terbesar:
1. Belanja Natura dan Pakan-Natura (Rp 2,1 Miliar)
Menempati posisi puncak, belanja pengadaan barang untuk kebutuhan natura dan pakan tercatat memakan anggaran sebesar Rp 2.100.348.000. Pengadaan ini akan dilakukan melalui metode Pemilihan Penyedia.
2. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Rp 1,76 Miliar)
Pada urutan kedua, Setda Kota Bengkulu menyiapkan pagu anggaran senilai Rp 1.764.850.000 khusus untuk mengakomodasi kebutuhan makanan dan minuman dalam rangka jamuan tamu pemerintahan. Sama seperti natura, paket ini juga dieksekusi melalui metode Penyedia.
3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Rp 1,67 Miliar)
Mobilitas aparatur sipil negara di lingkungan Setda juga mendapat porsi besar. Anggaran perjalanan dinas biasa disiapkan sebesar Rp 1.674.327.000. Berbeda dengan dua paket sebelumnya, alokasi ini akan dikelola secara Swakelola.
4. Belanja Jasa Tenaga Ahli (Rp 1,34 Miliar)
Untuk menunjang kinerja berbasis kepakaran, pemerintah mengalokasikan Rp 1.340.000.000 untuk penyediaan Jasa Tenaga Ahli. Pengadaan ini akan melibatkan pihak ketiga atau Penyedia.
5. Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat (Rp 1,3 Miliar)
Melengkapi posisi lima besar, terdapat alokasi pengadaan barang senilai Rp 1.300.000.000 yang ditujukan sebagai hibah kepada Pemerintah Pusat.
Alokasi hibah ke instansi vertikal atau pusat ini memunculkan sorotan dan ironi tersendiri. Pasalnya, kebijakan daerah yang "menyumbang" barang senilai miliaran rupiah ini dilakukan di tengah situasi sulitnya ruang fiskal akibat tren pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah (TKD).
Keputusan Setda Kota Bengkulu untuk tetap menganggarkan hibah ke pusat tentu memicu pertanyaan publik mengenai urgensi, asas kepatutan, dan kepekaan terhadap skala prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah saat ini.
Di luar tingginya angka pengadaan pada lima paket tersebut serta sorotan mengenai hibah, terdapat tren positif terkait dukungan pemerintah daerah terhadap ekonomi lokal.
Tercatat, seluruh pengadaan yang melibatkan pihak Penyedia (sebanyak 197 paket senilai total Rp 18,2 miliar) berkomitmen penuh 100% menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN).
Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pembelanjaan uang negara, demi memutar roda perekonomian nasional di sepanjang tahun anggaran 2026. (Red)
