HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Iman Suheri: 5.947 Unit Rumah Rusak Disetujui, Terbagi Dalam Tiga Kategori



Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:    Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membawa kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahap II dijadwalkan mulai cair pada Senin, 20 April 2026. Sebanyak 5.947 unit rumah dipastikan menerima bantuan tersebut dari total 5.954 unit yang diusulkan.
 
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, kepada awak media pada Minggu (19/04/2026).
 
“Alhamdulillah, Senin 20 April 2026 Stimulan Bantuan Rumah Rusak dicairkan oleh BNPB,” ujar Bupati Armia.
 
Bupati menjelaskan, acara penyerahan secara simbolis rencananya akan dilaksanakan keesokan harinya, Selasa, 21 April 2026, yang akan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala BNPB, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
 
“Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mempercepat pencairan bantuan stimulan untuk Aceh Tamiang. Kita yang pertama cair dari tiga provinsi yang mengalami bencana, dari total Rp86,7 Miliar, Uang Muka Rp20 Miliar Sudah Ditransfer," tegas Armia Pahmi.
 
Secara terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Iman Suheri, S.STP, MSP, memaparkan rincian data bantuan yang akan cair tersebut.
 
Dari 5.947 unit yang disetujui, terbagi menjadi tiga kategori kerusakan:
 - Rusak Ringan: 2.236 unit
- Rusak Sedang: 1.722 unit
- Rusak Berat: 1.889 unit
 
“Total hasil reviu BNPB atas kerusakan rumah ini nilainya mencapai Rp86,7 miliar. Namun hingga tanggal 18 April 2026, baru uang muka sebesar Rp20 miliar yang ditransfer. Sisanya Rp66,7 miliar rencananya akan ditransfer sebelum acara penyerahan simbolis berlangsung,” jelas Iman.

Menurut Iman, untuk Tahap I sebelumnya, Pemerintah Daerah mengusulkan sebanyak 7.737 unit rumah rusak. Setelah dilakukan reviu oleh BNPB, jumlah yang disetujui menjadi 7.674 unit dengan total nilai bantuan Rp112,17 miliar.
 
Dari jumlah tersebut, realisasi pencairan hingga saat ini mencapai Rp108,255 miliar dengan rincian:
 
- Rusak Ringan: Disetujui 2.804 unit (Rp42,06 miliar), terealisasi 2.759 unit senilai Rp41,385 miliar.
- Rusak Sedang: Disetujui 2.337 unit (Rp70,11 miliar), terealisasi 2.229 unit senilai Rp66,87 miliar.
 
Dalam kesempatan yang sama, Iman juga menginformasikan bahwa usulan untuk bantuan tahap selanjutnya masih dalam proses pengerjaan. Pihaknya telah mengusulkan SK BNBA rumah rusak:
 
- Tahap III: Sebanyak 22.250 unit
- Tahap IV: Sebanyak 19.878 unit
 
“Untuk Tahap III dan IV saat ini sedang dikerjakan oleh tim. Proses reviu dari BNPB belum bisa dilakukan karena masih menunggu laporan hasil verifikasi dan validasi (verivali) dari enumerator, baik dari BNPB maupun Pemda Aceh Tamiang,” tutup Iman.(Eri Efandi) .