Kena Imbas Efisiensi, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal Boyong Pengurusnya Curhat ke Bupati
KENDAL | MediaAdvokasi.id - Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara dan Persatuan Paralegal Nusantara Kendal mengadakan audiensi dengan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Kamis 15/05/25.
Dengan di antar oleh Kabag Hukum Setda Kendal Sokeri, rombongan diterima langsung oleh Bupati di ruang kerjanya.
Di depan Bupati Sokeri menjelaskan, bahwa pihaknya telah lama berkolaborasi dengan YLBH Putra Nusantara Kendal terkait dengan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
"Pada tahun 2024 ada 5 kasus yang di tangani YLBH Putra Nusantara, adapun untuk 2025 ini akan ada tambahan 2 lagi kasus, jadi 7 dan akan di fokuskan untuk masyarakat miskin," terang Soekeri.
Salah satu anggota Paralegal yang sekaligus Perangkat desa Pojoksari Kecamatan Rowosari ini, menanyakan kepada Bupati terkait banyaknya jabatan perangkat desa yang belum terisi, hal itu tentu akan memberatkan kinerja pihak desa.
Di jelaskan Randika, sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2024, dan adanya surat penegasan dari Kemendagri, sebetulnya pengisian perangkat desa sudah bisa dilakukan, seperti halnya yang lakukan oleh Pemerintah Daerah lain nya.
"Memang ada perbedaan antara pengisian perangkat desa yang lama dan baru, kalau yang lama, pengisian perangkat desa menjadi kewenangan mutlak kepala Desa, sedangkan yang baru, Kepala Desa hanya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepada Bupati," papar Randika.
Atas pertanyaan Randika tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari menjawab, bahwa ia sudah berkomunikasi dengan pihak Dispermades, namun diperoleh jawaban untuk sementara belum berani melaksanakan pengisian kekosongan perangkat desa.
"Bersama bagian hukum akan melakukan kajian dulu, sehingga dikemudian hari tidak ada permasalahan yang muncul, memang perlu kehati-hatian, namun demikian saat ini sedang dalam proses," ucap Bupati.
Usai audiensi dengan Bupati, dihadapan wartawan, H. Saroji mengatakan bahwa pertemuannya dengan Bupati untuk menyampaikan kondisi keuangan yang ada di lembaga yang ia komando menyusul adanya efisiensi anggaran dari pusat.
"Sebetulnya kami melayang surat untuk audiensi dengan Bupati sudah beberapa pekan lalu, namun baru kali ini bisa diagendakan bertemu," kata Saroji.
Menurut Saroji, untuk program di LBH Putra Nusantara yang hingga saat ini sudah berjalan adalah pendidikan dan pelatihan(diklat) paralegal, dan program ini yang menjadi konsentrasi pihaknya di tahun 2025.
"Ini program yang sudah kami laksanakan di desa- desa dan di sekolahan- sekolahan. Sebetulnya, di LBH Putra Nusantara ada 9 program yang harus kami laksanakan, cuma yang sudah berjalan adalah diklat paralegal, karena kendalanya pada anggaran," ungkap Saroji.
Dikatakan Saroji, sebelum ada efisiensi anggaran, pihaknya pertahun mendapat anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 80 juta, dan anggaran tersebut bisa digunakan untuk melakukan pendampingan hukum 16 kali, dengan setiap kali pendampingan sebesar Rp 5 juta.
Tapi sekarang setelah adanya efisiensi anggaran hanya tinggal Rp 12 juta pertahun yang cukup untuk menangani dua perkara.
Padahal setiap tahun rata- rata perkara yang harus dilakukan pendampingan ada sekitar 50 hingga 60 perkara, sehingga menyulitkan pihaknya untuk melakukan pendampingan hukum.
"Di bulan Mei 2025 ini saja, sudah ada 30 perkara, maka hari ini kami sampaikan kepada ibu Bupati, agar Bupati menjembatani terkait hal ini, karena pemerintah juga harus hadir dengan kondisi seperti ini," ungkapnya.
Usai audiensi ini, Bupati menyampaikan bahwa, sinergitas dan kolaborasi antara LBH dengan Pemerintah Kabupaten Kendal sudah terjalin dengan baik, maka perlu ia tingkatkan.
Apalagi yang disampaikan oleh LBH Putra Nusantara ini terkait dengan anggaran yang terdampak efisiensi yang semula per tahun mendapat Rp 80 juta sekarang menjadi Rp 12 juta.
"Kamipun di pemerintahan juga terdampak, seperti anggaran kegiatan di dinas- dinas juga masih di lakukan pergeseran mana yang perlu didahulukan dan yang tidak," kata Bupati.
Meski demikian, pihaknya akan menjembatani keluhan itu agar Pemkab. Kendal bisa mengalokasikan anggaran khusus yang dari APBD Kabupaten Kendal dan tentu menunggu dari hasil pergeseran anggaran yang ada di dinas- dinas itu.
Bupati berharap LBH Putra Nusantara tetap bisa melakukan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, walaupun anggaran dari APBD Kendal saat ini cuma hanya bisa untuk mendampingi 5 perkara.
"Ya doakan saja, semoga di situasi efisiensi ini nanti ada tambahan anggaran meski tidak banyak, sehingga bisa untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu," terangnya.(Khozin)