Kendaraan Dinas LH Jakarta Utara Nunggak Pajak Sejak 2023, Terindikasi Korupsi ?
JAKARTA || Sekretaris Jenderal Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), Darwin Natalis Sinaga menyoroti ketidakpatuhan Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara dalam membayar pajak kendaraan dinas (KD). Ia bahkan menyebut Sudin LH Jakarta Utara sebagai salah satu instansi yang paling tidak taat dalam urusan tersebut. Dalam pernyataannya Darwin mengungkapkan bahwa berdasarkan inventarisasi data dan informasi yang dikantongi pihaknya, setidaknya terdapat 29 unit kendaraan dinas milik Sudin LH Jakarta Utara yang menunggak pajak sejak tahun 2023 (15/05/25) .
“Setiap tahun, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk belanja pajak, bea, dan perizinan kendaraan dinas. Maka ketidaktaatan ini tidak bisa dianggap remeh. Kami menduga anggaran tersebut telah ‘menguap’ dan perbuatan ini kuat terindikasi sebagai tindakan korupsi,”ucap Darwin.
Ia menambahkan, ketidakpatuhan Sudin LH Jakarta Utara berpotensi menjadi preseden buruk di mata publik dan mencoreng tata kelola pemerintahan di wilayah DKI Jakarta. Atas dasar itu, BAPDI mendesak agar Kepala Sudin LH Jakarta Utara segera diperiksa secara menyeluruh.
Darwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, namun hingga saat ini tidak mendapat tanggapan.
“Ini luar biasa, Surat klarifikasi kami dengan nomor: 003/BPP-BAPDi/Klf.lh.jkt-ut/313.030/4 sama sekali tidak direspons. Seolah-olah Kepala Sudin LH Jakarta Utara ini kebal hukum, baik secara administrasi maupun pidana,” katanya sambil menunjukkan dan menyerahkan salinan tanda terima surat tersebut kepada awak Media.
BAPDI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sudin LH Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh BAPDI.(*red)