HEADLINE
Dark Mode
Large text article













Polisi Sebut Meninggalnya Trimo di Kebun Sawit PT PLB Aceh Singkil Akibat Kelelahan

Foto: Tangkap layar FB  meninggalnya Trimo di kebun sawit PT PLB Astra.

Aceh Singkil, Media Advokasi.id-Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono melalui Kasi Humas Iptu Eska Agustinus Simangunsong mengungkapkan meninggalnya Trimo (45) warga Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah di kawasan PT Perkebunan Lembah Bhakti (PLB) Astra karena kelelahan.


“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dari  inisial M dan D, meninggalnya Trimo (45) di kebun PLB Afdeling Bravo korban meninggal lantaran kelelahan,” kata Iptu Eska Agustinus Simangunsong dikonfirmasi, Kamis, 15 Mei 2025.  


Hal itu, kata Simangunsong, diperkuat lagi hasil pemeriksaan sementara pihak RSUD setempat di Gunung Lagan, bahwa meninggalnya Trimo lantaran kelelahan berlari pontang panting dikawasan jalan kebun PLB. 


Dikatakan, kronologisnya, Trimo bersama dua temannya inisial D dan M pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu sekitar pukul 09.00 WIB  memasuki kawasan areal Perkebunan PT Socfindo, yang berbatasan dengan kebun PT PLB tepatnya di Desa Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan. 


Mereka bertiga memarkirkan sepeda motornya disitu dan berjalan ke arah Perkebunan PT PLB Astra. Tujuan mereka melakukan aktivitas pengutipan brondolan sawit.  


“Pada saat istirahat makan siang, mereka bertiga meihat seseorang yang mereka kenal berinisial S sedang dalam keadaan berlari seperti dikejar sesuatu dan ketakutan,” kata Simangunsong. 


Sontak melihat keadaan S  itu mereka bertiga ikut merasa ketakutan dan secara reflek melarikan diri pontang panting dengan arah yang berlawanan. Tidak searah dan berpencar. 


D dan M searah melarikan diri, sedangkan Trimo Almarhum, sendirian pontang panting melarikan diri ke arah lain.


Selang beberapa menit kemudian, dirasa sudah aman D dan M keluar dari persembunyian dan mencari Trimo. Saat pencarian akhirnya mereka menemukan Trimo dalam keadaan telungkup di jalan lintasan sawit kawasan PLB Afdeling Bravo. Keadaan Trimo dilaporkan sudah tidak sadarkan diri dan melaporkan ke Kepolisian setempat lalu mengevakuasi korban ke RSUD setempat.


“Hasil sementara visum yang didapat dari dokter tidak ada mengalami tindak kekerasan di sekujur tubuhnya,” jelas Simangunsong. Dokter setempat menyebutkan korban meninggal karena mengalami kelelahan. 


Sedangkan pihak keluarga juga tidak mengizinkan Autopsi jenazah Trimo lebih lanjut, membuat surat pernyataan dan menerima dan ikhlas atas kematian korban. 


Simangunsong mengakui peristiwa ini sempat terekam di media sosial dan menyebar dengan cepat dengan dugaan korban dikejar-kejar Satpam perusahaan. 


“Namun kedua saksi teman korban inisial D dan M mereka tidak ada melihat Scurity dan mengejar-ngejarnya tapi lantaran seseorang yang mereka kenal berlari pontang panting,” jelasnya.


Proses berita acara pemeriksaan (BAP) juga masih berproses seperti S yang dilihat korban tiba-tiba berlari masih belum di BAP.


Kemudian, tambahnya, Satpam PLB dimintai keterangan tidak ada mengaku menguber-nguber seseorang, namun hanya menemukan tumpukan sawit 43 jenjang yang diduga kuat dipanen ilegal oleh seseorang.


“Pihak Satpam hanya menemukan tumpukan sawit 43 jenjang yang diduga dipanen secara ilegal dan mengamankannya,” jelas Simangunsong.


Sekedar diketahui sebelumnya, seorang pria paruh baya bernama Trimo (45), warga Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah dilaporkan meninggal dunia terjatuh dikawasan Afdeling Bravo PT Lembah Bhakti karena diduga dikejar-kejar Satpam perusahaan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari TBk sejak Sabtu, 10 Mei 2025 kemarin.


Dampak peristiwa memilukan ini juga tersiar cepat di medsos facebook, dimana sikorban yang tergeletak dikawasan perkebunan tergeletak dikerumuni sejumlah warga dan ditangisi seorang wanita yang diduga keluarga dekatnya. 


Hal ini menimbulkan kecaman dan pertanyaan dari banyak warganet, dimana lokasi dan penyebab si korban meninggal dunia.