HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Menteri HAM : Di Dunia Hanya Ada 3 Negara Yang Punya Menteri Ham Sendiri, Diantaranya Adalah Indonesia


KENDAL | MediaAdvokasi.id
- Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke desa Sidorejo Kecamatan Brangsong Kabupeten Kendal, Sabtu 23/08/25.

Kedatangan Menteri asal Papua tersebut dalam rangka meluncurkan program Desa Sadar Hukum tingkat Nasional.

Dalam sambutan nya, Natalius Pigai menyampaikan sanjungan nya kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permansari dengan mengatakan, Kendal memang sebuah kabupaten yang sangat sadar hukum, karena Pemerintah Daerah di jabat oleh kaum perempuan.

Dalam kesempatan itu, Pigai juga menekankan bahwa, Presiden Prabowo telah menyatakan dan menetapkan komitmennya semua harta dan kekayaan negara itu untuk rakyat.

“Jadi, semua anggaran negara akan digunakan untuk memenuhi semua kepentingan rakyat, dan hal itu adalah hak asasi bagi setiap manusia,” tandasnya.

Pigai juga menyampaikan, dalam konteks perhatian Presiden terhadap rakyat terlihat dari adanya Kementerian HAM yang berdiri sendiri.

Menurutnya, hanya ada tiga negara di seluruh dunia yang memiliki Menteri HAM tersendiri, salah satunya Indonesia. Untuk itu, Desa Sadar HAM, adalah desa yang menghormati hak-hak setiap warganya tanpa kecuali.

“Saya ingin melihat suatu saat Indonesia modern bukan hanya dilihat dari gedung-gedungnya yang tinggi mencakar langit, tetapi dari kesadarannya yang tinggi terhadap hak-hak setiap warganya,” jelas Pigai.

Di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jateng Musthofa Beleng dalam laporannya menyampaikan bahwa, program Desa Sadar HAM merupakan program dari Kementerian HAM yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di tingkat desa. 

"Program ini merupakan inisiatif dari pemerintah untuk menciptakan desa yang tertib, aman, dan sejahtera melalui pemahaman dan penerapan hukum yang baik," tegasnya.

Selain itu, dengan program tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, sehingga mereka memahami hak dan kewajiban mereka, serta berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi akan diteruskan dengan upaya peningkatan kesadaran untuk menghargai hak-hak asasi manusia," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menyampaikan, peluncuran Desa Sadar HAM ini bisa menambah semangat Kabupaten Kendal dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

"Ini suatu kehormatan karena Kendal terpilih sebagai lokasi peluncuran Desa Sadar HAM tingkat nasional. Kami siap melaksanakan berbagai program dari Kementerian HAM terkait dengan diluncurkannya Desa Sadar HAM di Kendal ini," kata Bupati.

Sebagai Bupati Kendal, ia merasa bangga bahwa Desa Sidorejo dan Brangsong akan menjadi role model dalam pelaksanaan program HAM ke depan.

"Besar harapan kami, sinergisitas dari Kementerian HAM dan kami selaku pemerintah daerah akan membawa dampak yang lebih baik dalam hal pemenuhan hak-hak asasi manusia," tutupnya.(Khozin)