HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Geledah Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Kota Palembang, Ini Proyek yang diusut Kejari

 

Foto.net

Palembang, MA - Kejaksaan Negeri Kota Palembang geledah Kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial, selasa (19/05), untuk mengungkapkan salah satu dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024.

Proyek yang menjadi dasar pemeriksaan yakni, adanya belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi dengan Pagu pekerjaan awal Rp. 4.041.427.300,00, namun hanya terealisasi sebesar Rp 2.556.322.000,00, yang menggunakan dana APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Nomor : 50338054, kode paket QR4-P2402-8670677, Pengumuman dan realisasi proyek ini dilakukan pada waktu yang sama yakni 27 Februari 2024.

Pengadaan ini dilakukan melalui E-Purchasing, dan Penyedia dalam pengadaan ini ditunjuk CV.MMB sebagai penyedia lokal, dimana pengadaan Bahan-Bahan bangunan dan konstruksi ini merupakan pendukung kegiatan swakelola yang ada pada Dinas Perkimtan Kota Palembang. 

Lebih lanjut terhadap proyek ini pada pemaparan Kejaksaan Negeri Kota Palembang pada saat release, Rabu(20/08), menjelaskan bahan-bahan bangunan dan kontruksi tersebut dipergunakan untuk 131 titik kegiatan yang ada pada kawasan pemukiman di Kota Palembang.

Namun, pada penyelidikan yang dilakukan pihak kejari Kota Palembang mendapati diantara 131 titik pekerjaan terdapat pekerjaan kurang volume dan bahkan fiktif, berdasarkan SPJ yang disampaikan Pihak Dinas Perkimtan Kota Palembang. (Red)