HEADLINE
Dark Mode
Large text article






LGI Sumsel Jabarkan Anggaran Pendidikan: OTT Muara Enim Bukti Nyata Monopoli Proyek

Muara Enim, MA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, H. Edison, beserta tindakan penyegelan Ruang Sekretaris dan Perencanaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap tabir gelap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Merespons eskalasi kasus ini, Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan membeberkan secara gamblang bagaimana anatomi Anggaran Pendidikan di Muara Enim sengaja dikondisikan untuk memfasilitasi praktik monopoli proyek.

Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor.,SH.,C.MSP., menegaskan bahwa insiden OTT tersebut bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil akhir dari sistem pengadaan yang sudah direkayasa sejak tahap penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

"Kami telah melakukan sinkronisasi mendalam terhadap data RUP dan realisasi E-Katalog Disdik Muara Enim Tahun Anggaran 2026. Datanya sangat mencolok. Ketimpangan metodologi pengadaan sengaja didesain sedemikian rupa untuk menghindari sistem lelang terbuka," ungkap Al Anshor di Palembang, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan paparan data investigasi LGI Sumsel, dari total pagu anggaran sebesar Rp64,4 Miliar, lebih dari Rp60,6 Miliar atau sekitar 94% sengaja dikunci melalui mekanisme penunjukan yang tidak melibatkan kompetisi publik, yakni Pengadaan Langsung (Rp30,5 Miliar) dan E-Purchasing (Rp30,1 Miliar). 

Sebaliknya, metode Tender yang diwajibkan oleh regulasi untuk menjamin transparansi justru dikebiri hingga hanya tersisa Rp650 Juta atau sekitar 1% dari total anggaran.

Lebih lanjut, LGI Sumsel menyoroti siasat licik berupa pemecahan paket pekerjaan. Dengan memanfaatkan ambang batas aturan Pengadaan Langsung yang kini mencapai Rp400 juta untuk fisik, ditemukan sedikitnya 9 paket konstruksi ruang kelas dan infrastruktur sekolah yang nilainya dipaksakan nyaris menyentuh batas maksimal, bergeser di angka Rp350 juta hingga Rp398 juta.

Tindakan KPK menyegel Ruang Perencanaan Disdik dinilai LGI sangat presisi. Dokumen LGI menunjukkan adanya 21 paket Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur yang seluruhnya (100%) dieksekusi melalui metode Pengadaan Langsung tanpa tender. 

Ironisnya, realisasi pencairan dana untuk jasa perencana ini di sistem E-Katalog hampir tidak menyisakan efisiensi. Proyek dengan pagu Rp100 Juta, diserap rata-rata hingga Rp99,8 Juta.

"Ruang Perencanaan yang disegel itu adalah dapur di mana pemecahan Dokumen Volume Pekerjaan (BoQ) diracik. Di ruangan itulah paket-paket diiris agar lolos dari kewajiban tender, dan sangat kuat dugaan di situ pula komitmen fee disepakati sebelum proyek berjalan," urai Al Anshor.

Peristiwa di Muara Enim ini menjadi preseden buruk sekaligus peringatan keras. LGI Sumsel memberikan ultimatum kepada seluruh Kepala Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di wilayah Sumatera Selatan agar segera menghentikan praktik kotor rekayasa pemecahan paket pada APBD, khususnya dana pendidikan.

"Ini adalah bukti nyata bahwa monopoli pengadaan pada akhirnya akan menjerat pemangku kebijakan itu sendiri. Ingat Jejak digital dan pola anggaran tidak bisa dibohongi," pungkasnya. (RED)