HEADLINE
Dark Mode
Large text article



















LGI Sumsel Jabarkan MITOS "KRISIS FISKAL": APBD Muba Surplus Riil Rp87 Miliar, Pemkab Diduga Sengaja Sandera Gaji Ke-13 ASN!


MUBA, MA – Narasi "Krisis Fiskal" yang diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) sebagai alasan tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya patah telak. 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan secara resmi membongkar data keuangan Pemkab Muba dan menemukan fakta mengejutkan: APBD Muba tidak krisis, melainkan mencatatkan surplus kas riil puluhan miliar rupiah.

Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., menegaskan bahwa alasan menyalahkan Pemerintah Pusat karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum ditransfer adalah bentuk pembohongan publik untuk menutupi kelemahan tata kelola Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berdasarkan bedah data dari Laporan Realisasi Anggaran pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 20 Juni 2026, LGI Sumsel menjabarkan hitungan telanjang yang membuktikan bahwa uang untuk membayar Gaji ke-13 sebenarnya tersedia di Kas Daerah.

Untuk membuktikan ketersediaan dana, LGI Sumsel melakukan simulasi perhitungan dengan menyingkirkan seluruh "Dana Terkunci" yang tidak boleh diutak-atik untuk belanja pegawai sesuai aturan pusat.

Total Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp882,07 Miliaar, selanjutnya kita melakukan Pengurangan Dana Terkunci (Titipan Pusat),  Dimana Sisa DAK Nonfisik (BOS, BOK, dll) sebesar  Rp71,27 Miliar Dan Dana Desa: Rp44,28 Miliar yang diperoleh Total Dana Terkunci: Rp115,55 Miliar.

Dari total realisasi Pendapatan Daerah dikurangi Dana Terkunci diperoleh pendapatan Fleksibel yang Bebas Digunakan sebesar Rp766,52 Miliar.

Pendapatan fleksibel ini kemudian dikurangi dengan seluruh realisasi pengeluaran non-pegawai yang sudah dibayarkan hingga Juni 2026, Dikurangi Realisasi Belanja Barang & Jasa: Rp129,11 Miliar dan Dikurangi Realisasi Belanja Modal (Proyek Fisik): Rp14,45 Miliar, diperoleh Sisa Dana Sebelum Belanja Pegawai: Rp622,96 Miliar.

Langkah terakhir adalah mengurangkan sisa dana tersebut dengan pos Belanja Pegawai (gaji rutin/tunjangan berjalan) yang sudah terserap yakni Realisasi Belanja Pegawai Rp535,53 Miliar, maka diperoleh HASIL AKHIR (Sisa Saldo Kas Bersih): Rp87,43 Miliar.

"Angka tidak bisa berbohong. Setelah semua pendapatan dikurangi dana titipan pusat dan dipotong seluruh pengeluaran yang sudah terjadi, Kas Daerah Pemkab Muba masih surplus bersih Rp87,43 Miliar. Kebutuhan Gaji ke-13 ASN itu hanya sekitar Rp70 Miliar. Artinya, jika dibayarkan detik ini juga, kas Muba masih sisa belasan miliar. Jadi krisis fiskal dari mana?" tegas Al Anshor, Senin (22/6).

LGI Sumsel menyimpulkan bahwa yang terjadi di Muba bukanlah krisis keuangan, melainkan Krisis Eksekusi dan Kepanikan Manajerial.

Pemkab Muba diduga kuat sengaja menahan kas Rp87,43 Miliar, yang tidak tersebut (cash hoarding) demi mengamankan saldo rekening operasional bulan berikutnya. 

LGI Sumsel, menegaskan Pemkab Muba harus segera memberikan klarifikasi berdasarkan Data yang mereka pegang, kemana uang yang mengendap, jika memang habis kemana dihabiskannya?, Alasan Krisis Fiskal yang digemborkan Pemkab Muba ini tidak sejalan dengan pelaporan keuangan mereka sendiri pada dirjen keuangan.

"Kita tidak butuh alasan "Krisis Fiskal". Yang dibutuhkan rakyat dan ASN Muba saat ini adalah keberanian mengambil risiko dari para pemangku kebijakan untuk segera mengeksekusi anggaran yang sudah ada. Berhentilah menyalahkan Pusat, mulailah membenahi "kemalasan" birokrasi di rumah sendiri," tutupnya. (Red)