HEADLINE
Dark Mode
Large text article

YLBH Putra Nusantara Kendal Mantapkan Kerjasama Dengan Pemerinta Daerah, Terkait Dengan Percepatan dan Pembentukan Posbankum


KENDAL | MediaAdvokasi.id
- Upaya untuk mempercepat pemerataan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Sekda Kendal, Rabu 13/08/25.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, Kepala Dispermades Yanuar Fathoni, Kabag Hukum Setda Kendal Sukeri beserta tim dari Bagian Hukum, sedangkan dari Kemenkum Jateng diwakili oleh Kadiv Peraturan Perundang-perundangan dan Pembinaan Hukum Delmawati dan Penyuluh Hukum, Lily Mufidah dan Hardi Tyomulyawan.

Di depan Sekda Agus Dwi Lestari, Perwakilan dari Kanwil Kemenkum Jateng Delmawati menjelaskan tentang tugas dan fungsinya selaku Divisi Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Di antaranya, memiliki tugas dan fungsi utama dalam pembinaan, fasilitasi, dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang-undangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Divisi ini juga bertugas dalam melakukan analisis, evaluasi, dan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," papar Delmawati.

Selain itu, juga membantu pemerintah daerah dalam proses penyusunan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), serta index reformasi hukum seperti yang selama ini sudah di kerjasamakan dengan bagian hukum Setda Kendal.

Selanjutnya Delmawati menegaskan bahwa sejak ditanda tanganinya SKB  menteri dan Mahkamah agung, terkait dengan MOu tersebut pihaknya diminta untuk menindak lanjutinya bekerjasama dengan Pemda Kabupaten/kota dalam rangka percepatan dan pembentukan Posbankum desa dan Kelurahan berikut pelatihan paralegal dari kelompok Kadarkum, yang bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jateng yang sudah terakreditasi.

Delmawati juga menjelaskan bahwa di Kabupeten Kendal ini, dari 286 desa/Kelurahan baru terbentuk 1 (satu) Kadarkum, sedangkan Pobankumnya baru 4(empat).

"Kami mohon bantuan Pak Sekda untuk melakukan percepatan pembentukan Posbankum di 286 desa/kelurahan, karena sampai dengan September ini, Kabupeten Kendal targetnya minimal 72 desa/Kelurahan sudah terbentuk Posbankum," imbuhnya.

Menanggapi pemaparan dan permintaan Kadiv Peraturan dan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng Delmawati, Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menyambut baik dan siap membantu percepatan Pembentukan Posbankum.

"Semoga dengan lahirnya Posbankum nanti mampu melahirkan keluarga sadar hukum di desa/kelurahan di Kabupaten Kendal," ucap Sekda.

Sekda Agus Dwi Lestari juga meminta agar Juknis penggunaan anggaran Dana Desa (DD) bisa di gunakan sebagai suatu kegiatan, untuk segera di keluarkan Juknis (petunjuk tehnis) nya. 

"Karena bila tidak ada Juknisnya, itu akan menjadi temuan," tegas Sekda.

Sementara itu, Direktur LBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji menjelaskan bahwa, LBH yang ia pimpin telah terakreditasi sejak tahun 2013, pihaknya memfokuskan diri sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

"Dan itu merupakan salah satu dari 9 program yang selama ini kami jalankan," Jelas H. Saroji.

Menurut H. Saroji, meskipun terdapat penyusutan anggaran dari Kanwil Kemenkum Jateng, setiap tahun lembaganya mendapat kan perkara ligitasi hasil dari penunjukan Pengadilan Negeri Kendal dan Batang sebanyak 60 kasus.

"Bahkan kami sudah membuka Posbakum di Pengadilan Negeri Kendal dengan anggaran dari Mahkamah Agung" bebernya.

Selain itu, LBH Putra Nusantara Kendal juga telah melakukan kerjasama dengan bagian hukum Setda Kendal terkait dengan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang terkena proses hukum.

"Untuk semester pertama tahun 2025 ini saja, perkara yang sudah masuk ke LBH Putra Nusantara Kendal sebanyak 33 perkara Ligitasi, kemungkinan sampai akhir tahun bisa mencapai 60 lebih," katanya.

Di tempat sama, Kabag Hukum Setda Kendal Sukeri menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama antara Kanwil Kemenkum Jateng dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para Pendamping Desa, untuk mendorong terbentuknya Posbankum di desa-desa. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi desa dalam pelatihan paralegal, sebagai langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas di Posbankum.

"Kami minta dalam pelaksanaan percepatan dan pembentukan posbankum, hendaknya Kanwil Kemenkum Jateng terus mendampingi," pinta Sukeri.

Mencermati pemaparan dari berbagai pihak, Kepala Dispermades Kendal Yanuar Fathoni menyatakan kesanggupan nya untuk mengupayakan pembentukan Posbankum sebanyak 25 persen dari desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal, namun Yanuar berharap, usai dibentuk harus ada tindak lanjutnya, sehingga apa yang sudah diupayakan tidak menjadi sia-sia.

"Kita upayakan 72 desa/kelurahan bisa terbentuk," jelas Kadis Yanuar.

Kadis Yanuar juga meminta diberi bekal berupa materi tentang apa itu posbankum secara menyeluruh guna melakukan sosialisasi di Kecamatan-kecamatan.

"Termasuk tentang apa itu Kadarkum dan Paralegal," pintanya.(Khozin).