Proyek Talud Jalan Jepang, K MAKI : Peserta Tunggal Berpotensi Membuka Persaingan Usaha Tak Sehat
![]() |
Feri, Deputy K MAKI |
Palembang, MA - Soroti sistem pengadaan dan pekerjaan talud Jalan Jepang yang berpotensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi gagal kontruksi, K MAKI menilai harusnya dilakukan tender ulang.
Hal ini diungkap, Fery Deputy K MAKI yang melihat peserta Tunggal dalam lelang pertama kali Talud Jalan Jepang Kec. Sako "harus dibatalkan dan tender ulang agar bisa di ikuti peserta lainnya", jelasnya.
"Tender ulang ini sendiri bertujuan untuk membuka kembali peluang peserta lain mengikuti lelang, Kalau di paksakan berpotensi melanggar undang - undang Nomor. 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha", tegasnya.
Lebih lanjut, Fery menjelaskan untuk pelaksanaan pekerjaan talud jalan Jepang dilihat secara kasat mata atau secara visual sangat berpotensi gagal konstruksi.
"Tidak terlihat adanya pekerjaan cerucuk gelam untuk pancang pondasi dinding talud, Konstruksi berpotensi roboh bila dipaksakan karena secara teknis dapat dikatakan tidak layak konstruksi", tambahnya.
Sebelumnya pantauan Media ini, melihat Tahap Pembangunan awal Talud Jalan Jepang Kec. Sako, tanpa papan nama pekerjaan, fisik pekerjaan sendiri minim galian tanah, dimana pada areal yang telah dipasang Kisdam dinding sebagian tanah tidak dilakukan penggalian dan pengikisan yang memunginkan terjadinya kekurangan volume.
Berdasarkan SPSE, proyek dikerjakan oleh PT Generasi Anak Muda, yang merupakan satu-satunya peserta tender, dan pemenang dalam tender ini tanpa ada peserta tender lainnya.
Tender ini sendiri telah diumumkan pada 11 Juli 2025, yang memiliki Pagu sebesar Rp.500juta, dengan nilai negosiasi sebesar Rp.493.792.216,01, dan penanda tangan kontrak 28 Juli 2025.
Berdasarkan RKPD Kota Palembang, proyek ini sendiri merupakan usulan dari Peby Anggi Pratama, S.H.,M.Kn Anggota DPRD Kota Palembang, kepada Dinas PUPR Kota Palembang berdasarkan Aspirasi yang diserap pada daerah pemilihannya . (Young Al)