HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LGI Sumsel Tekankan Pemkot Palembang Pakai Vendor Profesional: Awas Banyak "Perusahaan Palugada"


PALEMBANG, MA — Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait dugaan penyalahgunaan celah pada sistem pengadaan barang dan jasa via E-Katalog.

LGI Sumsel mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara ketat memilih vendor yang benar-benar profesional dan memiliki spesialisasi, bukan sekadar "vendor palugada" yang bermodalkan kelengkapan administrasi.

Peringatan ini mencuat setelah ditemukannya indikasi kuat sejumlah perusahaan dengan profil tidak meyakinkan justru berhasil memonopoli proyek-proyek strategis bernilai ratusan juta rupiah, khususnya di bidang jasa kreatif, publikasi, dan penyelenggaraan acara (Event Organizer).

"Kami menemukan anomali yang menggelitik nalar di sistem E-Katalog lokal kita. Ada perusahaan yang di etalasenya berjualan alat tulis kantor recehan, map plastik, bahkan sepatu, tapi anehnya mereka bisa memenangkan proyek pembuatan video promosi dan jasa iklan bernilai ratusan juta. Ini kan namanya perusahaan sapujagad mendadak jadi sutradara!" tegas Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor,S.H,C.MSP, Sabtu (25/4).

Modus "Tukang Jahit Birokrasi" dan Pecah Paket Berdasarkan analisis investigatif LGI Sumsel, vendor-vendor berkonsep "toserba" ini sebenarnya tidak memiliki kapasitas teknis maupun tenaga ahli di bidang kreatif.

Mereka ditengarai hanya bertindak sebagai makelar atau "tukang jahit birokrasi". Modus operasinya cukup sederhana: perusahaan ini meminjamkan "bendera" dan etalase E-Katalog mereka untuk memfasilitasi pencairan dana anggaran, sementara pekerjaan teknis di lapangan dilempar ke pihak ketiga atau *freelancer* dengan bayaran yang sudah disunat jauh dari nilai kontrak asli.

Desak Inspektorat dan Walikota Turun Tangan LGI Sumsel menekankan bahwa kenyamanan administratif tidak boleh mengorbankan kualitas output pembangunan dan promosi Kota Palembang.

Ketika pekerjaan kreatif diserahkan kepada perusahaan yang bukan ahlinya, hasil yang didapat dipastikan tidak akan maksimal dan hanya sebatas menggugurkan kewajiban serapan anggaran.

"Kami meminta Walikota dan Inspektorat Kota Palembang untuk segera mengevaluasi kinerja para PPK di setiap dinas. Jangan tutup mata! Pakai vendor yang memang memiliki core business di bidangnya. Kalau butuh agensi kreatif, tunjuk agensi kreatif profesional, bukan toko alat tulis. Uang rakyat harus dikelola secara profesional, bukan sekadar bagi-bagi jatah ke makelar E-Katalog atau broker proyek," tutup LGI Sumsel.

Peringatan ini diharapkan menjadi cambuk bagi instansi pemerintahan di Kota Palembang untuk mengembalikan marwah transparansi E-Katalog sebagai ruang kompetisi yang sehat, bukan etalase manipulasi bagi para pemburu rente anggaran. (Red)