Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun Saat Sidak
PALEMBANG, MA — Di balik catatan impresif pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang melonjak tajam dalam dua pekan terakhir, sebuah fakta mengejutkan ditemukan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Dalam sebuah inspeksi mendadak (Sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026), ditemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga belasan tahun.
Temuan ini menjadi kontras yang tajam dengan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang baru saja menunjukkan tren positif. Sebelumnya tercatat, realisasi PAD Kota Palembang berhasil meroket sebesar Rp81,93 Miliar hanya dalam waktu 13 hari (periode 13-26 April 2026), di mana sektor Pajak Daerah menjadi penyumbang utama sebesar Rp81,19 Miliar.
Usai membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara, Ratu Dewa langsung melakukan pengecekan acak terhadap kendaraan yang terparkir di lingkungan perkantoran pemerintah tersebut. Hasilnya, dari tiga kendaraan yang diperiksa secara sampel, ditemukan tunggakan pajak yang bervariasi, bahkan salah satunya mencapai 11 tahun.
“Mulai hari ini, validasi data kendaraan bermotor akan kita percepat bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumsel. Tadi ada tiga kendaraan yang kita cek secara acak, salah satunya sudah 11 tahun belum bayar pajak. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Ratu Dewa.
Wali Kota mengungkapkan bahwa potensi pendapatan dari sektor otomotif di Palembang sangat masif namun belum tergarap optimal. Jumlah kendaraan terus meningkat dari 1,6 juta unit di tahun 2024 menjadi sekitar 1,7 juta unit di tahun 2025. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat saat ini baru menyentuh angka 36 persen.
“Jika kepatuhan ini bisa kita dorong hingga 80 persen, saya yakin pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan-jalan di Palembang, dapat kita selesaikan dengan jauh lebih baik dan cepat,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, Pemkot Palembang akan melakukan penyisiran hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Bapenda Provinsi, Camat, Lurah, hingga Ketua RT dan RW. Pendataan ini ditargetkan rampung pada 31 Mei 2026 dengan evaluasi berkala untuk memastikan data yang dikelola benar-benar akurat.
Ratu Dewa juga memberikan instruksi keras agar seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, termasuk yang ada di tingkat kecamatan, segera diverifikasi dan dipastikan tertib administrasi.
“Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kendaraan dinas juga harus tertib. Saya minta segera dicek satu per satu, jangan sampai ada yang tidak taat pajak di lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.
Upaya percepatan validasi ini diharapkan dapat menutup "kebocoran" potensi pendapatan daerah, sehingga tren positif kenaikan PAD sebesar Rp81 Miliar yang telah dicapai sebelumnya dapat terus terjaga dan dikonversi menjadi pembangunan nyata bagi warga Kota Palembang. (Red)
