HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Di Balik Megahnya Proyek Pascabencana" Nasib Mandor Lokal Menggantung Tanpa Kepastian Pembayaran


 
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:
Di tengah berdirinya kokoh berbagai fasilitas umum dan rampungnya sejumlah proyek strategis penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, terselip sebuah realitas yang memprihatinkan. Masyarakat luas kini telah menikmati manfaat dari pembangunan tersebut, aktivitas publik berjalan kembali normal, dan wajah wilayah ini perlahan pulih dari dampak bencana yang melanda. Namun, di balik kemegahan hasil kerja tersebut, terdapat satu pihak yang justru tertinggal jauh dan menanggung beban berat: para mandor lokal yang telah bekerja keras di garis depan lapangan.
 
Mereka adalah warga setempat yang mengerahkan seluruh tenaga, mengeluarkan modal pribadi hingga ratusan juta rupiah, serta mempertaruhkan nama baik dan kepercayaan di hadapan para pemasok bahan material bangunan maupun para pekerja harian. Dengan penuh dedikasi mereka memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Namun, hingga saat ini, jerih payah, pengorbanan materi, dan tanggung jawab yang mereka emban belum mendapatkan balasan yang layak. Nasib pembayaran atas pekerjaan yang telah tuntas dilaksanakan masih menggantung tanpa adanya kepastian jadwal pencairan.
 
Kasus ini kini mengarahkan sorotan publik kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertindak sebagai pelaksana utama proyek-proyek pembangunan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, manajemen perusahaan kerap beralasan bahwa keterlambatan pembayaran kepada para mandor dan mitra pelaksana terjadi disebabkan belum dicairkannya dana anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum ke dalam rekening perusahaan.
 
Alasan berkenaan dengan kendala birokrasi dan aliran dana memang bukan hal baru yang terdengar dalam lingkaran pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Namun, hal ini memunculkan pertanyaan mendasar di kalangan masyarakat dan pengamat: Apakah seluruh risiko keterlambatan administrasi dan arus dana dalam proyek negara ini memang harus sepenuhnya dibebankan kepada para mandor kecil di daerah yang memiliki modal terbatas. 

"Lebih jauh lagi, apakah kontraktor raksasa berstatus BUMN sekelas WIKA benar-benar tidak memiliki kemampuan keuangan atau cadangan modal kerja untuk menjamin hak-hak pelaksana lapangan dibayarkan, sementara proses pencairan dari pemerintah pusat masih berjalan. 
 
Pertanyaan yang lebih tajam dan mengarah pada dugaan praktik bisnis yang tidak adil pun kemudian muncul di permukaan, Ataukah para mandor lokal ini sejak awal memang hanya diposisikan sebagai "tameng arus kas" atau penyangga keuangan sementara, yang keberadaannya dimanfaatkan semata-mata agar proyek tetap bisa berjalan dan tuntas, tanpa membebani kas perusahaan. 
 
Pertanyaan tersebut sama sekali tidak berdasar kosong. Dalam praktik dunia industri konstruksi di Indonesia, perusahaan besar maupun BUMN umumnya memiliki mekanisme keuangan internal yang mapan serta kemampuan permodalan yang kuat. 

"Secara standar operasional, pekerjaan tidak pernah dilaksanakan mutlak hanya dengan menunggu dana negara cair. Selama ini, terdapat skema pembayaran bertahap, penggunaan modal kerja perusahaan, atau fasilitas perbankan yang menjamin hak-hak pekerja, pemasok, dan mitra lapangan tetap terbayar tepat waktu, terlepas dari lambat atau cepatnya aliran dana dari pemberi tugas.
 
Upaya Konfirmasi Dihambat, Pers Diharuskan Kirim Surat Dulu. "Menindaklanjuti ketidakpastian nasib para mandor ini, awak media berupaya melakukan konfirmasi resmi langsung ke kantor perwakilan PT Wijaya Karya yang beralamat di Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru. 

"Setibanya di lokasi kantor, petugas keamanan mengarahkan awak media untuk menemui salah satu staf yang bertindak sebagai penanggung jawab, yakni petugas bagian Manajemen Mutu bernama Rere, yang saat itu sedang bertugas di lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) 4, Desa Kebun Medang Ara, Karang Baru.
 
Sesampainya di lokasi proyek Huntara 4, respons yang diterima justru menimbulkan pertanyaan baru serta kesan ketidaksiapan perusahaan untuk transparan. Rere bersedia menerima awak media untuk berbicara dalam suasana santai, namun dengan ketegasan melarang segala bentuk proses perekaman suara maupun pengambilan gambar saat pertemuan berlangsung. Ia sempat berjanji akan memberikan tanggapan lengkap tertulis mengenai permasalahan pembayaran tersebut pada pukul 16.00 WIB, namun janji tersebut ternyata tidak terpenuhi hingga waktu yang ditentukan berlalu.
 
Melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Rere kemudian menyampaikan ketentuan bahwa pihak pers wajib mengirimkan surat permohonan konfirmasi secara resmi dan tertulis terlebih dahulu apabila ingin mendapatkan keterangan atau tanggapan berkenaan dengan operasional perusahaan. Sikap dan syarat yang diajukan ini dinilai oleh awak media sebagai bentuk pemersulitan akses informasi publik serta penghambat proses pemberitaan fakta yang akurat dan berimbang.
 
"Ada prosedur kami seperti ini Pak, agar kami juga bisa mengatur waktu. Mengingat jadwal kami di sini sangat padat, harus mengejar target progres pembangunan. Kalau saya bermaksud mempersulit, tentunya tadi saya tidak bersedia untuk bertemu dan berbicara langsung. Terlebih informasi ini akan dirilis ke media massa, tentu saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim terkait di kantor pusat atau manajemen yang berwenang," tulis Rere dalam pesan Whatsapp pada Sabtu (23/05/2026).
 
Selain persoalan pembayaran yang belum tuntas, awak media juga menyinggung terkait maraknya laporan kerusakan yang terjadi pada beberapa unit hunian sementara (Huntara) yang dibangun oleh perusahaan tersebut, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya. Menanggapi hal itu, Rere mengaku telah memberikan instruksi kepada tim teknis yang bertugas di lokasi Huntara 2 untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan peninjauan kondisi bangunan lebih lanjut guna tindak lanjut perbaikan. "Hanya itu saja yang dapat saya sampaikan saat ini. Terima kasih," tutup pesan singkatnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, para mandor lokal dan pekerja pendukung masih dalam posisi menunggu penuh ketidakpastian. Di satu sisi, proyek pembangunan telah dinyatakan selesai, diserahkan, dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas sebagai bukti keberhasilan pemulihan pascabencana. Namun di sisi lain, ketidak pastian pembayaran ini meninggalkan jejak kelam dan pahit: kemajuan fisik yang megah itu ternyata dibangun di atas keringat, pengorbanan modal, dan pengabdian warga lokal yang hingga kini belum mendapatkan haknya secara utuh dan layak.(Eri Efandi).