LGI Sumsel Bongkar Skandal Anggaran: Proyek Internet Kader Stunting OKI Rp 900 Juta Jatuh ke "Toko Sayur"
OGAN KOMERING ILIR, MA – Pengawasan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali memanas.
Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Garuda Indonesia (LGI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan, secara mengejutkan membongkar dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan paket data internet bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) stunting di Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DPPKB) OKI Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., CMSP., menyoroti kejanggalan fatal pada paket pekerjaan bernilai Rp 902.999.097 (Kode RUP 65345171) tersebut. Alih-alih dikerjakan oleh perusahaan Internet Service Provider (ISP) atau distributor telekomunikasi resmi, proyek untuk 1.806 orang kader selama 10 bulan ini justru dimenangkan oleh ASKARI GLOBAL NUSANTARA sebuah Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) asal Palembang yang etalase E-Katalog-nya dipenuhi jualan sayur mayur seperti kangkung, sawi, buah-buahan, hingga seragam sekolah.
"Ini temuan yang sangat mencolok dan mencederai akal sehat. Bagaimana mungkin proyek telekomunikasi bernilai nyaris Rp 1 Miliar diserahkan kepada perusahaan 'palugada' yang jualan utamanya adalah sayur dan baju? Kami sudah mengecek dokumen legalitas mereka, dan dari 11 KBLI yang didaftarkan, tidak ada satu pun izin yang berkaitan dengan jasa telekomunikasi," tegas pihak LGI Sumsel berdasarkan temuan investigasinya.
Lebih lanjut, LGI Sumsel membeberkan adanya indikasi kuat pemborosan anggaran yang sengaja dibiarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam sistem E-Katalog, vendor mematok harga seragam Rp 50.000,00 per paket untuk "Kuota Paket Data All Operator".
Namun, rincian kuota yang didapatkan kader sangat timpang dan jauh dari prinsip Value for Money. Pengguna Telkomsel hanya diberikan kuota 3 - 3,5 GB, sementara XL hanya 3 - 5 GB. Padahal di pasaran, kuota sebesar itu hanya bernilai sekitar Rp 15.000 hingga Rp 25.000.
LGI Sumsel menduga kuat ekosistem E-Katalog hanya dijadikan "tameng" administrasi melalui modus klik-tayang. Kesepakatan disinyalir sudah diatur di bawah tangan, kemudian vendor diminta menayangkan produk spesifik di etalase mereka agar PPK dapat langsung melakukan checkout pesanan, seolah-olah telah mendukung produk UMKM dan Produk Dalam Negeri (PDN).
"Harga dipukul rata Rp 50.000, tapi barang yang diterima kader harganya jauh di bawah itu. Selisih harga atau margin keuntungan yang diambil vendor pengempul ini sangat tidak wajar. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi ada indikasi kuat ke arah tindak pidana korupsi untuk menghabiskan anggaran daerah," tambah LGI Sumsel.
Dengan adanya temuan ini, LGI Sumsel yang dikenal vokal dalam membongkar anggaran di wilayah Sumatera Selatan, mendesak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah OKI, hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera turun tangan memeriksa anggaran ini. (Red)
