Perbedaan Bahan Pekerjaan, Revitalisasi SDN Alur Tani I Timbulkan Pertanyaan Masyarakat
June 30, 2026
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id: Pelaksanaan Program Bantuan Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Alur Tani, Desa Alur Tani I, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, yang menggunakan anggaran senilai Rp503.249.452, kini menjadi sorotan. Hal ini muncul setelah ditemukan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan awak media secara langsung di lokasi pada Minggu (28/06/2026), terlihat sejumlah temuan di lapangan yang diduga menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi tersebut. Salah satu hal yang mencolok adalah perbedaan jenis bahan yang digunakan dibandingkan dengan proyek serupa di sekolah lain yang menerima program yang sama.
Dari hasil pengamatan, pada bagian pemasangan pelapis atau penutup dinding di SDN Alur Tani I diketahui menggunakan bahan puring. Sementara itu, di sekolah-sekolah lain yang juga mendapatkan program revitalisasi sejenis, bagian yang sama menggunakan bahan besi holo yang memiliki standar dan ketahanan yang berbeda. Perbedaan penggunaan bahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan rencana teknis dan ketentuan kontrak yang telah disepakati.
Selain perbedaan bahan, dalam peninjauan yang dilakukan, awak media juga tidak menemukan keberadaan konsultan pengawas di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan pihak pengawas sangat penting untuk memantau setiap tahap pelaksanaan, memastikan kualitas pekerjaan sesuai perencanaan, dan menjamin bahwa penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak hadirnya petugas pengawas di lokasi menimbulkan kekhawatiran mengenai pengendalian mutu pekerjaan yang sedang berlangsung.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan klarifikasi, awak media telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN Alur Tani I selaku pengguna anggaran kegiatan revitalisasi tersebut. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0852 3639 XXXX. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan maupun penjelasan apapun terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang ditemukan di lapangan.
Minimnya keterbukaan informasi dan belum adanya tanggapan dari pihak pengelola proyek semakin memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat. Sebagai proyek yang dibiayai sepenuhnya menggunakan anggaran negara, pelaksanaan revitalisasi sekolah seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Setiap tahap pekerjaan dan penggunaan dana harus dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Jika dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang ditemukan di lapangan ini terbukti benar, maka hal tersebut dapat menjadi indikasi bahwa mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan masih perlu diperkuat dan diperbaiki. Pengawasan yang lemah berisiko menurunkan kualitas hasil pekerjaan, serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Menyikapi hal ini, masyarakat dan pengamat pendidikan berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang segera melakukan pengecekan dan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya terbatas pada proyek di SDN Alur Tani I saja, tetapi juga mencakup seluruh paket pekerjaan revitalisasi sekolah yang sedang berjalan di berbagai wilayah di Aceh Tamiang.
Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan digunakan secara tepat guna, sesuai standar teknis, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan bagi generasi muda di daerah ini. Pihak terkait juga diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi agar keraguan publik dapat terjawab dan proses pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Eri Efandi).