HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Dugaan Permainan Proyek Puskesmas Dinkes Palembang 2026: Desain Belum Ada, Anggaran Miliaran Sudah Ketok Palu

 


Palembang, MA - LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan terus bongkar dugaan kejanggalan pada proyek-proyek Dinas Kesehatan Kota Palembang tahun 2026. Sorotan utama tertuju pada belasan proyek pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan (Puskesmas).

Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menjelaskan bahwa ada kejanggalan sistem tata kelola yang sebenarnya sangat mudah dibaca oleh masyarakat awam. Inti permasalahannya terbagi menjadi dua poin utama:

1. Desain dan Pembangunan Dikerjakan Bareng (Tabrak Aturan)

Logika sederhananya, kalau pemerintah mau membangun gedung, tahun ini harus dibuat dulu desain atau gambarnya (perencanaan). Dari gambar itu baru ketahuan butuh dana berapa. Setelah dananya jelas, barulah pembangunan fisiknya dilakukan di tahun depan.

Namun di Dinkes Palembang, proses ini terjadi di tahun yang sama (2026).

"Kalau gambar desainnya saja baru dikerjakan di tahun 2026, lalu dari mana asal angka miliaran rupiah untuk pembangunan fisik yang disahkan saat ketok palu APBD? Ini bahaya, karena artinya duitnya dipatok dulu, baru desainnya dipaksa supaya pas dengan jumlah uangnya. Ujung-ujungnya, kualitas bangunan bisa dikurangi atau asal-asalan," tegas Al Anshor.

2. Bagi-Bagi Jatah Lewat Skema "Tukar Peran"

Masalah kedua adalah soal siapa yang mengerjakan proyek-proyek tersebut. LGI Sumsel menemukan bahwa proyek jasa konsultan (pembuat gambar desain dan pengawas bangunan) dimonopoli oleh tiga perusahaan yang itu-itu saja: CV. Bentang Cakrawala Konsultan, cv.selibarjayakonsultan, dan CV. Jerami Topi. Tiga perusahaan ini memborong hampir 70% dari total proyek.

Mereka bermain dengan sistem "tukar peran" atau tukar guling. Di Puskesmas Boom Baru, CV pertama jadi tukang gambar, CV kedua jadi pengawas. Di Puskesmas Empat Ulu, posisinya ditukar. Pola saling berganti peran ini terulang terus di berbagai lokasi seperti Puskesmas Multiwahana, Pustu, dan Labkesmas.

Agar proyek-proyek ini bisa langsung dibagi-bagikan (penunjukan langsung) tanpa harus lewat persaingan lelang terbuka, nilai proyeknya sengaja diatur atau dipecah-pecah supaya biayanya tetap berada di bawah batas maksimal Rp 100 juta.

Melihat kejanggalan yang sangat terang benderang ini, LGI Sumsel mendesak pihak berwenang untuk segera memeriksa tanggal-tanggal surat kontrak dan serah terima proyek. Hal ini penting untuk membuktikan apakah ada surat-surat yang sengaja dimundurkan tanggalnya demi menutupi aturan yang ditabrak.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan hal ini melalui rilis berita. Seharusnya aparat pengawas internal (Inspektorat) dan penegak hukum sudah turun tangan melakukan audit investigasi terhadap proyek-proyek di Dinas Kesehatan. Jika mereka tetap diam, kami dari LGI Sumsel memastikan akan memberikan rapor merah dan menyatakan mosi tidak percaya kepada pengawas dan penegak hukum di Kota Palembang," tutupnya. (Red)