DPRD Batanghari Usulkan 30 Pasal Ranperda Covid-19
July 12, 2021
Batanghari, MA - Dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tentang Covid-19, Dewan Kabupaten Batanghari yang di pimpin lansung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin menggelar paripurna yang didampingi lansung oleh Sekwan M. Ali AB. SE di Gedung DPRD kabupaten Batanghari, Senin (12/07/2021).
Selain para Anggota Dewan, Rapat paripurna tersebut di hadiri lansung oleh Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, SP dan tamu undangan istrimewah lainnya Beserta Kepala OPD.
Ketua DPRD Batanghari, itu mengatakan Ranperda Covid-19 Sejumlah 30 pasal Beserta Sanksi sanksinya merupakan usulan DPRD Kabupaten Batanghari yang tinggal menunggu Pandangan Pemerintah Batanghari Atas Ranperda inisiatif tersebut
Anita Yasmin juga menyampaikan Ranperda tersebut untuk menegakkan peraturan terkait Protokol kesehatan Sesuai dengan peraturan peraturan yang lebih tinggi mengingat di seluruh provinsi jambi hanya kabupaten Batanghari yang berstatus Zona merah.
Dengan status Zona tersebut ,Ketua Anita Yasmin berharap kepada masyarakat Agar dapat bekerja sama, sehingga status Kabupaten Batanghari dapat terbebas dari zona merah. (Yernawita)