HEADLINE
Dark Mode
Large text article

PT PLN Cikampek di Duga Melalaikan Konsumennya

Karawang,MA ; Media Advokasi(MA) membantu rumah bapak mertua di Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang dihal pemasangan listrik prabayar(Token) tadinya pasca bayar(KWH).MA mendaftarkan kekantor PT PLN Cikampek tanggal 10 Januari 2022 diterima Pino dan Juned bagian customer service(CS).

CS mengatakan pemasangan akan dilakukan seminggu setelah didaftarkan.Sampai tanggal 18/01/2022,belum juga ga ada tanda-tanda pihak PLN ingin memasang.

Tanggal 22/01/2022 MA dihubungi pertelpon oleh petugas PLN sayang MA lagi berada diluar kota.Terjadi kesepakatan,akan dipasang token hari selasa 25/01/2022 pukul 15.00 wib.MA sudah berada dirumah Desa Pucung pukul 14.50 wib,langsung menelpon petugas PLN namanya Asep.Asep mengatakan bentar pak saya sedang berada berjarak 4 Km(Desa Pangulah).

MA menunggu 30 menit,belum juga datang Asepnya.MA ambil tindakan pulang saja kerumah.Padahal waktu pendaftaran,Kantor PLN meminta indentitas foto copy KTP,nomor telpon dan tanda kwitansi pelunasan listrik sebelumnya.

Tidak ada upaya sedikitpun Asep menghubungi alamat rumah MA.Sampai tanggal 27 Januari 2022,pihak PLN tidak ada tanda-tanda menghubungi MA,ini merupakan melalaikan konsumen.(Fauzi) 
Close Ads