terkini

DPRD Prov. Sumsel Mendengarkan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas 4 (Empat) Raperda pada Propemperda 2022

2/25/22, 17:41 WIB Last Updated 2022-03-03T10:46:49Z


Palembang, MA - Setelah sebelumnya Fraksi-fraksi menyampaikan Padangan Umum terhadap 4 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, Hari ini (25/2/22) DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut.


Rapat Paripurna XLVI (46) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya serta Pj. Sekretaris Daerah; SA. Supriono, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.


Dalam Jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubenur Sumsel, disampaikan Penjelasan yang menjadi pertanyaan, saran dari Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) Raperda, sbb:

Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing




”Menanggapi pernyataan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS agar Perda yang telah dibuat dapat dilaksanakan seperti Perda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja yang bertujuan melindungi dan memberikan jaminan seluas-luasnya untuk mendapatkan peluang yang sebesar-besarnya bagi tenaga kerja lokal sehingga dapat membantu kehidupan tenaga kerja kita dan mereka tidak tersingkirkan, kami sangat sependapat dan hal inilah yang mendorong kami untuk mempercepat pembahasan Ranperda ini agar memiliki payung hukum dalam melakukan pengawasan kepada perusahaan yang ada di Sumatera Selatan” Jelas Gubernur. (ADV)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Prov. Sumsel Mendengarkan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas 4 (Empat) Raperda pada Propemperda 2022

Terkini

Topik Populer