HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Sejak Awal Tahun, Polres Pagar Alam Ungkap 16 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

PAGAR ALAM, MA - Kapolres Pagar alam patut di acungi jempol dalam membongkar dan memberantas pengedaran Narkotika di wilayah Pagar Alam, terlihat dari 16 kasus dari mulai januari sampai februari yang telah di tangani Mapolres Pagar alam ,dari hasil realease Polres Pagar Alam, ada 16 tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti.

Dalam realease polres Pagar, Kapolres Pagar Alam bpk, AKBP Arif Harsono sik,  mengatakan dengan pengungkapan kasus  penyalagunaan Narkotika,kita telah menyelamatkan sekitar 7300 warga  indonesia, bertempat di Mapolres Pagar Alam, Jum'at (11/02).

 Dari 16 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini, petugas berhasil menyita barang bukti dengan total keseluruhan 209,87 gram, jenis ganja seberat 1.007,9 gram, dan 1 buah mobil jenis calya warna silver, para tersangka akan dikenakan Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 114 dengan ancaman kurungan penjara paling sedikit enam tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Kapolres Pagar Alam menambahkan, Mengingat begitu banyaknya maraknya pengedaran narkotika, Polres Pagar Alam akan selalu gencar dalam mengungkap dan memberantas kasus penyalagunaan Narkotika yang masuk dan beredar di wilayah  Pagar Alam. (Rb)