terkini















PBH BAIN HAM RI DKI Jakarta Segera Lapor Dugaan Korupsi Bansos Dan Hibah di BPKAD Provinsi Jawa Barat

3/30/22, 21:40 WIB Last Updated 2022-03-30T14:40:20Z



Bandung, MA – PBH BAIN HAM RI DKI Jakarta akan melaporkan Tindak Pidana Korupsi ke komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu, 30 Maret 2022  terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang terindikasi korupsi pada pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2020 sebesar Rp.42.383.000.000.00 Miliar di bendahara provinsi Jawa barat.

 

Belson sinaga  menjelaskan, dari total anggaran hibah tahun 2020 sebesar 42.383.000.000.00 Miliar laporannya LPJ terlambat disampaikan oleh Penerima hibah, sekitar 42  Miliar.

 

“Sampai selesainya audit BPK Perwakilan Provinsi Jabar tanggal 27 Mei  2021 pertanggungjawabannya bahkan belum diterima PPKD BPKAD provinsi Jawa barat.Tak hanya itu, Belanja Bantuan Sosial (Bansos) sebesar 42 Miliar juga penyerapannya sangat dipertanyakan,”ungkapnya.

 

Sesuai hasil audit BPK, penyerapan dana hibah di provinsi Jawa barat TA. 2020 diduga sarat dengan kejanggalan.

 

Belson selaku ketua PBH menjelaskan, alokasi belanja pemberian hibah mengalami dua kali pemberian kepada penerima. Diantaranya dana Kesetaraan, serta dana hibah yang diberikan kepada instansi vertikal (pemerintah pusat), badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial, organisasi kemasyarakatan berbadan hukum resmi.

 

“Pada audit tersebut, laporan pertanggungjawaban hibah 42 M terlambat disampaikan dan Rp 314.291.260.587.00 belum disampaikan LPJ oleh penerima 737 Penerima hibah. Bahkan bantuan hibah sebesar 314 Miliar LPJ nya belum disampaikan”jelasnya.

 

Terlambat dan belum diterimannya laporan pertanggungjawaban dana hibah dan bansos bahkan hingga lebih dari 165 hari sangat menyalahi Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

 

“Pimpinan instansi, lembaga, yayasan, organisasi dan ormas yang menerima hibah harus bertanggungjawab. KPK harus periksa legalitas, data penerima, pengajuan proposal hingga pemanfaattannya dengan fakta di lapangan, termaksud aliran dana tersebut”, tambahnya.

 

Sesuai aturan, pimpinan instansi, lembaga, yayasan, organisasi dan ormas yang menerima hibah bertanggung jawab baik formal maupun materil atas penggunaan belanja hibah yang diterima dan akan melaporkan kepada Gubernur melalui PPKD BPKAD provinsi Jawa barat  tembusan satker/OPD leading sector terkait paling lambat satu bulan setelah kegiatan selesai atau tanggal 10 Januari 2020.

 

Faktanya, sebanyak 42.383.000.000.00 M dan 314.291.280.587.00 terjadi keterlambatan laporan pertanggungjawaban dana hibah kepada PPKD Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah provinsi Jawa barat hingga 131 hari kalender. Gubernur Jawa barat dan Jajaranya tidak tegas sehingga terkesan memberi peluang korupsi tegasnya.

 

“Ini menjadi tanda tanya besar. Saat BPK provinsi Jabar melakukan pemeriksaan atau audit dana hibah, sudah terungkap banyak kejanggalan. Misalnya saya minta bantuan ke provinsi Jawa barat sesuai tupoksi lembaga saya dan tujuan yang sudah terencana dalam permohonan atau proposal hibah atau bansos, tapi saya tidak sanggup memberikan laporan pertanggungjawaban dana tersebut bahkan sampai lebih dari 165 hari, artinya disinikan banyak kejanggalan,” tegas Belson sinaga selaku PBH BAIN HAM-RI.

 

Belson  juga kembali menegaskan, maraknya korupsi hibah dan bansos saat ini, kemampuan KPK kembali di uji bisa mengungkap anggaran bansos dan hibah TA. 2020 di pemerintahan daerah provinsi Jawa barat. Kuat dugaan terjadi manipulasi data penerima kelompok masyarakat, individu atau keluarga penerima bansos sebesar 314.&42 Miliar yang kami sinyalir banyak fiktif, termaksud mengungkap legalitas resmi badan hukum dan penggunaan dana hibah sesuai proposal penerima berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” harapanya. (Red)

 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PBH BAIN HAM RI DKI Jakarta Segera Lapor Dugaan Korupsi Bansos Dan Hibah di BPKAD Provinsi Jawa Barat

Terkini

Topik Populer