terkini

Lewat 1 Bulan, Oknum ASN Dinsos Penganiaya Istri Muda Belum Diporses

4/03/22, 16:01 WIB Last Updated 2022-04-03T09:01:20Z

 


Lubuk Linggau - Terkait dengan Laporan korban Kdrt ke Polres Kota Lubuk Linggau, istri muda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di kantor Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau Korban di duga dianiaya Hingga mengalami luka di bagian hidung dan memar


Dalam petikan Laporan Informasi:Li/10/11/2022/SPKT/polres llg/Polda Sumsel pada tanggal 25 February 2022 tentang tidak pidana penganiayaan 


Kronologis pada tanggal 24-02-2022 hari Kamis jam 18 00 wib di duga telah terjadi penganiyaan yang di lakukan seorang oknum pegawai negeri sipil berinisial (DG) yang bertugas di dinas sosial kota Lubuklinggau penganiayaan tersebut di lakukan kepada (LSI) istri ke dua dari oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang di nikahi pada tanggal 29 Desember 2021.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar jam 18 00 wib diperumahan griya indah kayu arah Kecamatan lubuk Linggau Barat 1 dilatar belakangi cemburu terhadap (LSI).


Kemudian korban (LSI) menuju ke rumah sakit Sobirin untuk melakukan visum pada hari itu juga dan melaporkan ke polres lubuk Linggau (25/2/2022)


Korban (LSI) saat di wawancarai terkait kasus dugaan penganiayaan yang di alami menjelaskan mengingat kasus tersebut sudah di laporkan dan di duga ada unsur pidananya karena menyebabkan kan seseorang mengalami luka di bukti kan dengan hasil visum


"Saya berharap kasus ini agar segera dapat di proses Sesuai dengan undang undang yang berlaku oleh pihak polres kota lubuk Linggau tolong propisonal dalam menyikapi permasalahan yang saya hadapi agar saya bisa mendapatkan keadilan selaku masyarakat kecil,"Pungkas korban penuh harap


Lanjutnya korban,"Kepada pihak pemerintah kota Lubuklinggau Terutama Walikota Inspektorat agar bisa memberikan keadilan untuk diri saya yang merasa di Zolimi oleh mantan suami,"Ungkap korban (LSI) dengan nada sedih (2/4)


Sementara itu keluarga korban (LSI) saat di konfirmasi terkait kasus yang di Alami keluarganya berharap agar secepatnya kasus ini terungkap


"Saya mendoakan agar kasus di duga penganiayaan terhadap keluarga kami ini korban (LSI)oleh Oknum ASN agar pihak penegak hukum bisa secepatnya memproses dan memberikan keadilan untuk keponakan kami ini,"Ungkap keluarga korban.


Secara administratif pihak pelapor sudah melaporkan permasalahan ini ke inspektorat kota Lubuklinggau yang di terima langsung oleh Patra sebagai tim investigasi inspektorat.(Ferry)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lewat 1 Bulan, Oknum ASN Dinsos Penganiaya Istri Muda Belum Diporses

Terkini

Topik Populer