terkini

Dinas Pertanahan Aceh Singkil Gelar Rapat Percepatan Pembangunan Jalan Kuala Baru

Pujo
10/18/22, 11:19 WIB Last Updated 2022-10-18T04:19:01Z
Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil selaku Sekretaris Tim Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah menggelar rapat koordinasi lanjutan percepatan penyusunan( DPPT) untuk pembangunan Jalan Buluhseuma Aceh Selatan ke Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil, Senin (17/10/2022). 


Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pertanahan Aceh Singkil, yang dihadiri oleh Asisten l Setdakab, Kepala Dinas PUPR (selaku Ketua Tim), Kadis Pertanahan, Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setdakab, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil.

Kemudian, Perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah/BPN), Perwakilan BAPPEDA dan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengurusan Hak-hak Atas Tanah lainnya. 


Dalam momen tersebut, Asisten l Setdakab Aceh Singkil Junaidi  menyampaikan, dalam rapat koordinasi lanjutan tim penyusunan  DPPT untuk pembangunan Jalan di Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil ini, diharapkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

"Karena, salah satu syarat agar suksesnya pembangunan ini.Tim DPPT harus melaksanakan pengecekan dokumen penetapan jalan provinsi dulu, karena lokasi titik rencana pembangunan jalan Kuala Baru yang sedang dibahas belum jelas."Kata Junaidi. 


Sementara ditempat yang sama Plt Dinas Lingkungan hidup (DlH) Aceh Singkil Masdiana juga menyampaikan, pada tahun 2013 untuk pembangunan Jalan Kecamatan Kuala Baru- Bulusema sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 620/1243/2015 itu, telah dilakukan Analisis Dampak Lingkungannya (AMDAL).

"Dan rencana Penyusunan DPPT ini, akan segera ditindaklanjuti ke DLH Provinsi",ucap Masdiana. 


Disamping itu Kepala Dinas Pertanahan Aceh Singkil Syamla juga mengatakan, terkait pembangunan Jalan ini.sebelumnya pihaknya telah melakukan turun lapangan. 

"Pada saat itu, masyarakat setempat meminta pembangunan jalan tersebut berada di pesisir pantai dengan membuat surat pernyataan bersedia lahannya diganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tambah Syamla. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pengurusan Hak-hak Atas Tanah Darviet, saat ini kami sedang menunggu dokumen dari Dinas teknis yakni, PUPR Aceh Singkil, berupa Keputusan Gubernur Aceh, dan Amdal kejelasan titik lokasi pembangunan jalan tersebut.(Ahmad) 
.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Pertanahan Aceh Singkil Gelar Rapat Percepatan Pembangunan Jalan Kuala Baru

Terkini

Topik Populer