terkini

Legislator PKB Irwandi Suralaga Desak Dinkes kabupaten Tanggamus Bertindak Cepat Awasi Obat berbahaya bagi balita.

10/22/22, 15:15 WIB Last Updated 2022-10-22T08:15:58Z


Tanggamus,MA-Viral di pemberitaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Merilis daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya, Dikarenakan dinyatakan berbahaya lantaran tercemar etilen glikol yang melebihi ambang batas aman,Jumat (21/10/2022).


Menyikapi hal tersebut wakil ketua 1 DPRD kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga ketika dikonfirmasi mendesak dinas kesehatan kabupaten Tanggamus segera bertindak cepat dan segera menindak lanjuti arahan dan edaran tersebut.


Legislator dari partai kebangkitan bangsa (PKB) ini menghimbau jangan sampai kondisi ini meresahkan masyarakat Tanggamus.


"Dengan timbulnya gagal ginjal pada balita yg di sinyalir penyebabnya adalah obat yang mengandung Etilen Glikol maka Pemda  Tanggamus harus gerak cepat menindak lanjuti arahan dan edaran sehingga kedepannya anak-anak yang kita cintai di Tanggamus ini tidak menjadi korban, Dan Jangan sampai kondisi yang meresahkan masyarakat ini tidak dijalankan karena alasan tidak ada anggaran" Pungkas Irwandi Suralaga.


Dirinya juga menambahkan agar dinas terkait melakukan pantauan di lapangan dan mensosialisasikan obat yang berbahaya bagi kesehatan balita tersebut.


"Saya berharap dinas terkait segera melakukan melakukan pantauan di lapangan, Baik kepada apotik atau toko dan warung yg menjual obat tersebut dan untuk

Tenaga nakes di lapangan di beri arahan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat", Tutup Irwandi Suralaga.(Indra).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Legislator PKB Irwandi Suralaga Desak Dinkes kabupaten Tanggamus Bertindak Cepat Awasi Obat berbahaya bagi balita.

Terkini

Topik Populer