terkini

LSM MERA Minta Bupati Perintahkan Satpol PP Dan Dinas Terkait, Segera Tertibkan Karaoke Menyediakan Wanita Malam Dan Minuman Alkohol.

10/29/22, 17:07 WIB Last Updated 2022-10-29T10:07:15Z



Bungo,MA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Membela Aspirasi Rakyat (LSM MERA) Kabupaten Bungo, meminta kepada Bupati Bungo H.Mashuri,SP.ME untuk menertibkan tempat prostitusi yang berkedok karaoke keluarga.


Ketua DPD LSM MERA Kabupaten Bungo Jhont Chapunk, didamping Sekjend DPP LSM MERA Abun Yani, (sabtu,28/10/2022). Kepada media www.mediaadvokasi.id mengatakan bahwa tempat prostitusi berkedok karaoke keluarga, menyediakan wanita penghibur juga menyediakan minuman beralkohol.


Tempat karaoke keluarga yang menyediakan wanita penghibur begitu menjamur, bahkan ada beberapa tempat berada hampir dalam kota. Seperti karaoke Training yang dikelola oleh Rian,  yang beralamat dijalan lintas sumatra tepatnya sebelum Lembaga Pemasyarakatan (LP). 


"Kami minta kepada bupati bungo agar segera memberi perintah untuk menertibkan tempat hiburan malam yang menjadi tempat prostitusi berkedok karaoke keluarga. Karena sangat meresahkan terutama bagi masyarakat sekitar". Ujar jhont


"Izinnya kan karaoke keluarga, tapi kok menyediakan minuman beralkohol, dan juga perempuan penghibur. Apa itu yang disebut karaoke keluarga..??" Tambah jhont


"Kok bisa tempat seperti itu diberikan izin, ada apa.??  Apa tidak di cek dulu, atau ada setoran..??" Lanjut Jhin


Tidak hanya itu, karaoke  training yang dikelola Rian ternyata belum ada izin. Karaoke penyedia wanita penghibur dan minuman ini ternyata telah beroperasi sekitar 6 bulanan. Namun izin yang digunakan masih izin atas nama pemilik yang lama.


"Karaoke Rian itu belom ada izin atas nama dia. Izinnya masih nama kami, kemaren katanya mau ganti nama, udah sekitar 6 bulanan kok masih belom diganti. Nanti kalo ada apa apa, gimana..?". Jelas A putra pemilik izin yang lama


Selanjutnya, Abun yani didamping Jhont Chapunk meminta agar Satpol PP dinas terkait segera menertibkan karaoke training.


"Kami minta Satpol PP  dan dinas terkait, untuk segera menertibkan tempat karaoke  Training milik rian, selain menyediakan wanita malam dan minuman alkohol, Karaoke Training belum mengantongi izin. Izinnya masih izin pemilik yang lama". Tegas Abun Yani


"Kalau Satpol PP dan Dinas terkait tidak segera menertibkan, kami dari LSM MERA akan  langsung sampaikan ke Bupati Bungo". Tegas Abun yang di aminkan oleh ketua DPD LSM MERA Bungo



Jhon.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM MERA Minta Bupati Perintahkan Satpol PP Dan Dinas Terkait, Segera Tertibkan Karaoke Menyediakan Wanita Malam Dan Minuman Alkohol.

Terkini

Topik Populer