terkini

Mewakili Bupati Buka Sosialisasi Perbup Tentang Kepegawaian, Sekda; Perbup Ini Wajib Dibaca, Dipahami dan Diterapkan.

10/31/22, 17:08 WIB Last Updated 2022-10-31T10:08:08Z


Oku Timur,MA-Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mensosialisasi Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dan Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2022.


Kegiatan yang dibuka oleh Bupati OKU Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumadi, S.Sos. didampingi Kepala BKPSDM Sutikman, S.Pd., M.M. diselenggarakan di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur. Senin, 31 Oktober 2022.


Sekda Jumadi dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan, mengingat ini berhubungan dengan Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 39 Tahun 2022.


"Ini untuk menunjukkan bahwa arah pelaksanaan tugas, arah perilaku dan arah tutur kata para ASN disesuaikan apa yang telah digariskan di dalam Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 39 tahun 2022" imbuhnya.


Oleh karena itu, Sekda Jumadi meminta kepada para peserta untuk benar-benar serius mengikuti sosialisasi ini, "Peraturan Bupati ini wajib dibaca, dipahami dan diterapkan" katanya.


Sekda Jumadi juga mengajak para peserta untuk meyakini bahwa kedepannya Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan terus bergerak untuk penyesuaian-penyesuaian sebagaimana pemerintah daerah lain telah lakukan.


Ditambahkan oleh Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 2 orang perwakilan setiap OPD, "Jadi total peserta 106 perwakilan dari 53 OPD di lingkungan Pemkab OKU Timur" jelasnya.


Sutikman juga mengatakan bahwa metode pembelajaran dari sosialisi ini adalah ceramah dan tanya jawab, untuk itu ia berharap agar peserta menyimak dan aktif di sesi tanya jawab.


"Agar hal-hal yang perlu ditangani dirasakan setiap OPD nanti bisa disampaikan dan bisa dikupas bersama" tutupnya.


Tim Diskominfo.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mewakili Bupati Buka Sosialisasi Perbup Tentang Kepegawaian, Sekda; Perbup Ini Wajib Dibaca, Dipahami dan Diterapkan.

Terkini

Topik Populer