terkini

Usai Bupati Enos, Wabup Yudha Turut Didata dan Dukung Penuh Pendataan Regsosek Tahun 2022.

10/18/22, 15:50 WIB Last Updated 2022-10-18T08:50:09Z


OKU TIMUR,MA-Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Timur terus gencar melakukan Pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Setelah  Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. pada hari Sabtu (15/10/2022) lalu, kali ini Wakil Bupati HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dilakukan Pendataan Regsosek, bertempat di Rumah Dinas Wabup OKU Timur, Selasa pagi (18/10/2022).


Sama halnya dengan Bupati Enos, Wabup Yudha didampingi Wakil Ketua PKK Nur Inayah, S.Pd. secara langsung menyambut baik kehadiran petugas BPS yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS OKU Timur Ir. Budiriyanto, M.A.P bersama jajarannya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan OKU Timur, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Perekonomian dan SDA OKU Timur.


Usai didata oleh Petugas Regsosek BPS OKU Timur, Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. mengatakan, "Alhamdulillah dengan waktu yang tidak lama dan petugas yang ramah, saya didampingi istri baru saja dilakukan pendataan registrasi sosial dan ekonomi. Diakhiri dengan penempelan stiker di dinding rumah tanda bahwa keluarga tersebut sudah didata oleh tim BPS".


Mas Yudha melanjutkan, "Terima lah petugas BPS dengan baik, karena ini bertujuan untuk pembangunan yang lebih baik. Mari kita berikan jawaban seadanya dan sejujur-jujurnya dan Ayo kita sukseskan Regsosek Tahun 2022", himbau Wabup Yuhda.


Kepala BPS OKU Timur Ir. Budiriyanto, M.A.P mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati dan Wakil Ketua TP PKK atas penyambutan di Rumah Dinasnya dan kesediaan memberikan jawaban sejujurnya.


Tim Diskominfo.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Bupati Enos, Wabup Yudha Turut Didata dan Dukung Penuh Pendataan Regsosek Tahun 2022.

Terkini

Topik Populer