terkini

Aktivis Penggiat Anti korupsi Sumsel Dukung langkah KPK Terkait Proses Hukum Lukas Enembe.

11/07/22, 15:44 WIB Last Updated 2022-11-07T08:44:10Z


Palembang,MA-Terkait kedatangan Tim Penyidik KPK ke kediaman tersangka LE, atas dugaan korupsi di Papua, dalam rangka keseriusan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Tidak hanya tim penyidik yang turun, tapi juga tim kesehatan. Hal tersebut dilakukan setelah kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya Penyidik dan JPU, seluruh Struktural Penindakan, Pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya, Minggu (6/11/2022).


Salah satu Aktivis di Kota Palembang, Samsudin Djoesman Senin (7/11). Mengatakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK tersebut telah memiliki dasar hukum. Mereka merujuk Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menyatakan, penyidik bisa mendatangi kediaman tersangka atau saksi jika berhalangan hadir dengan alasan yang wajar.


“Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga untuk kepastian hukum, harus memastikan kondisi kesehatan tersangka. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI.” Katanya


Samsu menilai keikutsertaan pimpinan KPK, dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku, sehingga pemeriksaan dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan hal ini dipublikasikan kepada masyarakat.


“Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi instansi KPK.” sambungnya


"Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, BINDA, dan Masyarakat Papua yang telah menyambut  baik serta mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK serta pihak_pihak yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini.


Sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkas Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia. ( Tri sutrisno).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Penggiat Anti korupsi Sumsel Dukung langkah KPK Terkait Proses Hukum Lukas Enembe.

Terkini

Topik Populer