terkini















Disinyalir Salah Paham, Giovani Andri Dibacok Dua Kali

Ahmad Jahri
12/11/22, 12:06 WIB Last Updated 2022-12-11T05:06:11Z
MUBA, MA- Disinyalir salah paham akibat Lakalantas, Giovani Andri (25) disabet pedang sebanyak dua kali, Sabtu (10/12/22). 

Dalam waktu kurang lebih setengah jam setelah laporan diterima, berinisial 'O'(23) pelaku penganiayaan berhasil ditangkap oleh personil Polsek Babat Toman Resor Musi Banyuasin. 

"Pengungkapan ini bermula adanya laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp  bantuan polisi 081370002110 pukul 16.30 WIB yang melaporkan adanya tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh pelapor, dimana posisi korban sedang berada di Puskesmas Babat Toman untuk berobat setelah dianiaya," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Vico Fariul fajar STrk MSi. 

Penangkapan langsung dipimpin oleh Vico dan Kanit Reskrim IPTU Lekat Haryanto SH MH, mendatangi pelapor di Puskesmas untuk konfirmasi atas laporannya. Kemudian dalam waktu setengah jam tepatnya pukul 17.00 wib pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku telah diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa sebilah pedang. sekarang pelaku berada di Polsek Babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal pasal 351 ayat (2) KUHPidana yang ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara," jelas Vico. 

Terpisah Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH mengapresiasi respon cepat Polsek Babat Toman yang tidak memerlukan waktu lama pelaku dapat diamankan. 

"Disinilah sangat terasa manfaat daripada nomor Whatsapp bantuan polisi, masyarakat dapat dengan cepat dilayani dan saya perintahkan kepada Polsek jajaran untuk terus mensosialisasikan nomor bantuan polisi ini di masyarakat," ujar Siswandi. 

Lanjutnya, masyarakat mengetahui ada nomor telpon yang bisa dihubungi jika ada yang menjadi korban kejahatan, permasalahan hukum ataupun informasi yang akan disampaikan ke pihak kepolisian karena adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya yang perlu atau segera ditindak lanjuti pihak kepolisian," jelas Siswandi. (JR/Ril) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disinyalir Salah Paham, Giovani Andri Dibacok Dua Kali

Terkini

Topik Populer