terkini

Tusuk dan Gondol Handphone, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Sanga Desa

Ahmad Jahri
12/22/22, 08:13 WIB Last Updated 2022-12-22T02:14:11Z
MUBA, MA-  Pelaku penusukan dan gondol handphone akhirnya berhasil diringkus Polsek Sanga Desa Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Dikatakan Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrK didampingi Kanit reskrim Ipda Nazirin SH, tiga pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau perampokan tersebut terjadi di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Sabtu dinihari (3/9/2022).

"Dalam aksi tersebut ketiga pelaku sempat melukai korbannya (DH) dengan dua tusukan di dada sebelah kanan.Saat beraksi pelaku menggunakan pisau dapur untuk membuka pintu belakang rumah korbannya, "ujar Imam. 

Lanjut Imam, pelaku tertangkap dalam operasi unit Reskrim Sanga Desa yang di back up unit Pidum Polres Muba. Ketiga pelaku berinisial (RK),(RD)dan(RS) yang ditangkap di desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin. 

Sementara itu Kanitreskrim Polsek Sanga Desa,Ipda Nasirin menambahkan,adapun barang bukti yang diamankan, adalah Hp merk Oppo A15, pisau dan baju tersangka yang dipakai saat melakukan aksinya.

"Dari hasil penyidikan sementara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dengan pasal 365 dan 480 KUHP pidana tersangka di jerat penjara 12 tahun.Kasus ini terus kami dalami untuk mengetahui apakah ada jaringan lainnya,” jelas Nasirin singkat. (JR)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tusuk dan Gondol Handphone, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Sanga Desa

Terkini

Topik Populer