terkini

3 Bulan Buron, Akhirnya Idham Kholid Ditangkap Polisi

Ahmad Jahri
1/23/23, 13:21 WIB Last Updated 2023-01-23T06:21:02Z
Idham Kholid 

MUBA, MA- Tiga bulan buron akhirnya Idham Kholid (46) ditangkap polisi ditempat persembunyiannya di Tungkal ilir, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (20/01/23). 

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lais IPDA Mugiyono dan dibantu unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Banyuasin. 

Idham Kholid kabur usai melakukan pembacokan terhadap Marzuki (42) warga Desa Teluk Kecamatan Lais Musi Banyuasin, pada Jumat 22/22/22 lalu. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bacok pada tangan kiri dan kanan. 

Berkat upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Lais dan tim, akhirnya membuahkan hasil dan menemukan titik terang tempat persembunyian pelaku. 

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek lais AKP Hendra Sutisna membenarkan upaya penangkapan tersebut. 

"Tersangka sudah kita tangkap dan sekarang ditahan di rumah tahanan Polsek lais untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Hendra. 

Hendra juga menambahkan, pelaku dan korban bertetangga, kejadian bermula ketika ditanya sebab ribut dengan istrinya yang sempat dikejar mengunakan parang. Kemudian, pelaku menyerang dan membacok  korban lalu kabur. 

"Pasal yang kami terapkan terhadap pelaku ialah pasal 351 ayat(2) kuhp tentang penganiayaan yang menimbulkan korban luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Berfikir lebih dulu baru bertindak, jangan sebaliknya bertindak dulu baru berfikir apalagi bertindak saja tanpa berfikir tentunya akan sangat beresiko, inilah contoh kejadiannya," tutup Hendra. (JR/Ril) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 3 Bulan Buron, Akhirnya Idham Kholid Ditangkap Polisi

Terkini

Topik Populer