terkini

Sekda Muba Pimpin Rakor Penyusunan LKjIP

Ahmad Jahri
2/13/23, 18:39 WIB Last Updated 2023-02-13T11:39:34Z
MUBA, MA- Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, dimana instansi pemerintah melaporkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik. Proses penilaian yang terukur ini juga menjadi bagian dari skema pembelajaran bagi organisasi pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan sehingga kinerjanya bisa terus ditingkatkan.

Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya SSos MSi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bertempat di Ruang Rapat Sekda Muba, Senin (13/2/2023).

"Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan, dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. Segera bentuk tim dan buatkan SK untuk penyusunan LKjIP ini, karena deadline dari Menpan RB paling lambat 31 Maret ini,"pungkas Sekda.

Kabag Organisasi Setda Muba Drs Achmad Kundari MSi menyampaikan bahwa dalam penyusunan LKjIP harus memenuhi syarat yang ditentukan olrh Menpan RB yakni Anggaran dan program kegiatan kinerja seharusnya singkron. Kemudian Perlu kesamaan data yang disampaikan. Dalam menyusun LKjIP harus termuat analisis faktor pendukung maupun faktor penghambat/kendala dalam pelaksanaan kinerja tersebut.

"Dalam menyusun dokumen LKjIP maka perlu disiapkan dokumen Renstra 2017-2022, dokumen Renja Penetapan dan Perubahan 2022, Perjanjian Kinerja Penetapan dan Perubahan 2022, Rencana Aksi 2022, DPA dan DPA Perubahan 2022, Laporan Monev Triwulan 2022, Laporan realisasi anggaran 2022, SK Kepala Perangkat Daerah tentang penyusunan LKJIP, Penghargaan atau prestasi tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional,"bebernya.

Rakor turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba H Zabidi SE MM, Inspektur Muba Aidil Fitri dan Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM. (Red/Ril) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Muba Pimpin Rakor Penyusunan LKjIP

Terkini

Topik Populer