terkini

Kepala Dinas DPMG Pidie Minta Seluruh Keuchik Tranparansi Pada Masyarakat.

Pujo
3/25/23, 09:06 WIB Last Updated 2023-03-25T02:06:06Z


 Sigli-mediaadvokasi.id
 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie minta  kepada seluruh Keuchik di kabupaten Pidie, ditahun 2023 transparansi kepada publik, untuk memasang alat peraga yang mencantumkan penggunaan dana gampong kepada masyarakat.

Adapun Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari APBD Kabupaten harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya kepada warga gampong setempat, Jumat (24/3/2023).

Hal itu dilakukan oleh Keuchik untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, serta agar pelaksanaan pembangunan di gampong gampong dapat berlangsung secara kondusif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Mutiim mengatakan, semua Keuchik di kabupaten Pidie wajib memasang papan informasi, baliho, spanduk pengguna Dana gampong baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita minta kepada para Keuchik untuk memasang baliho, spanduk dan papan pengumuman untuk menjelaskan penggunaan dana desa kepada masyarakatnya masing-masing,” pinta Kepala DPMG.

Lanjut lagi Kepala DPMG, diharapkan kepada semua Keuchik agar memasang Papan Informasi dan harus disampaikan kepada masyarakat, yakni berbagai penggunaan dana, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintahan Kabupaten Pidie (pemkab).

“Untuk penempatannya, kami harap di lokasi yang strategis dan terlihat oleh masyarakat. Sehingga, masyarakatnya menjadi tahu selama ini dana desa digunakan untuk apa saja,” ucapnya.

Mutiim menambahkan, sementara transparansi penggunaan dana gampong itu sangat penting diketahui oleh masyarakat setempat. Pasalnya, pemerintah gampong dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui sistem mekanisme musyawarah desa yang melibatkan semua pihak.

“Meskipun dalam penyusunan APBDes sudah melibatkan sejumlah pihak melalui musyawarah, transparansi penggunaan dana gampong tetap perlu diketahui masyarakat, ini sangat penting diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala DPMG Mutiim berharap kepada semua Keuchik agar papan informasi segara di pasang apabila sudah mencairkan dana, Pemerintah gampong wajib memasang dan publikasi anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transfaransi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Sebelum satu Minggu sudah pencairan dana desa (DD) Keuchik sudah bisa memasang papan informasi dana Gampong dan harus mengerjakan kepada masyarakat setempat," tutup Mutiin. (@)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala Dinas DPMG Pidie Minta Seluruh Keuchik Tranparansi Pada Masyarakat.

Terkini

Topik Populer