HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Usai Dipertemukan Dengan Penambang, Akhirnya Warga Jatirejo Sepakat Dukung Adannya Galian C di Desanya.


KENDAL | Media Advokasi.id - Keinginan masyarakat desa Jatirejo Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal untuk ber-audiensi dengan pemilik perusahaan tambang PT Bersama Abadi Sakti (BAS) Suprapto dan CV Fara Mukti Perkasa Fatkhur Rokhim, akhirnya kesampaian, Minggu 25/05/25.

Pertemuan yang dihadiri oleh 38 warga tersebut berlangsung di aula balaidesa setempat, nampak hadir perwakilan pemohon Untung, Pemilik PT BAS Suprapto, Pemilik CV Fara Mukti Perkasa Fatkhur Rokhim, Kepala Desa Supari, Ketua BPD Mugo Santoso, perwakilan RT, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat desa dan masyarakat setempat.

Ada 7 item permohonan yang di ajukan masyarakat kepada Kedua perusahaan tersebut, diantaranya adalah jam operasional, perbaikan kerusakan jalan, kecepatan maksimum dump truck, mampetnya irigasi, kerusakan lingkungan, dan kompensasi kepada masyarakat melalui CSR dan penyiraman jalan yang dilalui truck dump.

Dari ke 7 permohonan warga, tidak satupun di tolak, semua di sanggupi, Atas kesanggupan tersebut, selanjutnya, pihak penambang akan segera melakukan perbaikan-perbaikan yang menjadi usulan para warga masyarakat.

Bahkan, kedua penambang tersebut menawarkan bantuan kepada masyarakat, apabila ada kegiatan-kegiatan keagamaan, atau pembangunan tempat ibadah, hendaknya segera mengajukan permohonan, agar pihaknya bisa membantu.

"Tak perlu pakai proposal, cukup telpon kepada kami, insya Allah dengan senang hati kami akan ikut berpartisipasi," ucap Suprapto Bos PT BAS yang di Amini oleh Fatkhur, pemilik CV Fara Mukti Perkasa.

Meskipun ke dua pengusaha menolak menyebutkan besaran bantuan yang sudah dikeluarkan, namun dalam pertemuan itu terungkap, bahwa pihak penambang selama ini telah menyalurkan berbagai bantuan melalui CSR, diantaranya, kompensasi kepada masyarakat terdampak langsung, bantuan terhadap tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga desa, maupun bantuan lainya kepada masyarakat.

"Tidak hanya itu, pengembang juga telah melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat truck dump," ucap Fatkhur.

Sementara itu, Direktur CV Farah Mukti Perkasa, Fatkhur, usai pertemuan mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik diadakan nya pertemuan dua arah yang di fasilitasi oleh Kepala Desa dan BPD, antara penambang dan masyarakat setempat.

"Saya menyambut baik pertemuan ini, dengan bertemunya penambang dan masyarakat secara langsung, bisa bersama-sama mencari solusi, apa yang di kehendaki masyarakat, dan apa yang di kehendaki penambang," ujar pengusaha yang baru saja menerima penghargaan dari Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari atas ketaatannya membayar pajak.

Dengan kesepakatan yang telah di capai tersebut, Fatkhur berharap, kedepan tidak ada lagi miss komunikasi dan munculnya berita-berita yang menyudutkan penambang.

"Setiap kali ada persoalan yang muncul dilapangan, Ayuk kita diskusikan, mari cari solusi bersama, saya selalu terbuka terhadap masukan-masukan yang disampaikan masyarakat," ajak Fatkhur.

Fatkhur juga mengatakan bahwa perusahaan membuka lebar-lebar setiap usulan warga. Ia menyatakan bahwa tambang muncul karena ada Perda yang mengatur tentang wilayah pertambangan di wilayah tersebut.

"Saya selalu membuka diri untuk berkomunikasi, ayo kita cari solusi yang terbaik," ujar Fatkhur Rokhim.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah solusi untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. 

"Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, diharapkan aktivitas penambangan dapat berjalan lancar berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak," harap Fatkhur.(Kzn)

Close Ads