Pelaku UMKM Sumatera Barat Dapat Kesempatan Gratis Untuk Memiliki Sertifikat Halal.
Payakumbuh, MA - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Barat akhirnya mendapatkan kesempatan secara gratis untuk memiliki sertifikat Halal secara cuma-cuma.
Hal itu diungkapkan oleh Mustafa selaku Fasilitator Dan Pendamping Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat pada Rabu (5/4/2023) Siang.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengatakan akan membantu masyarakat pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat Halal Indonesia.
"Kita selaku Pendamping BPJPH wilayah Provinsi Sumatera Barat akan Dan pendamping akan terjun langsung ke lapangan untuk mendampingi proses halal suatu produk." Ujar Mustafa.
pihaknya juga menghimbau agar para pelaku UMKM yang belum memliki sertifikat halal agar segera mendaftarkan diri. "Untuk pelaku UMKM agar dapat mengambil kesempatan ini, sehingga mempermudah usaha yang dikembangkan didunia usaha. Untuk pengurusan sertifikat tersebut,para pelaku UMKM dapat menghubungi nomor kontak yang tersedia." Tambah Mustafa.
"Bagi masyarakat atau pelaku UMKM dapat menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK, NPWP dan NIB bagi yang sudah memiliki dan dapat langsung menghubungi Nomor Whatts App 082169788156 ," Tutupnya. (Arief Wisa)
