Imam Mushola DPRK Aceh Tamiang Siap Bertarung Menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
July 14, 2023
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) laksanaan uji mampu membaca Al Qur'an bagi para Bakal Calon (Balon) Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Kegiatan berlangsung di sekretariat KPU di Karang Baru, Pada Jum'at (14/07/2023).
Adi Sartika Komisioner KPU Aceh Tamiang disela kegiatan tersebut menyampaikan, penyelenggaraan uji mampu baca Al Qur'an dilaksanakan bagi para Bacaleg ,"ucapnya.
"Jika ada kendala, seperti sakit atau hal lainnya dari Bacaleg, maka pihak Partai Politik harus menyurati KPU sehari sebelum pelaksanaan uji baca Al Qur'an," ungkap Adi.
Sementara itu, Ponirin yang awalnya dikenal sebagai salah seorang Sekretaris Desa, juga Imam Mushola DPRK Aceh Tamiang, adalah Warga Kampung Paya Tampah Kecamatan Karang Baru, dan siap bertarung dengan para Bacaleg Lainnya menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Daerah Pemilihan Aceh Tamiang 1 mencakup Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Bandar Pusaka,"jelasnya.
"Dengan menggunakan Bendera Partai Lokal PNA dan terkait tes baca Al Qur'an terhadap semua Bacaleg, semoga siapapun terpilih nantinya dia memiliki dasar atau pondasi keimanan yang kuat dalam menjalankan amanah.
"Sebuah harapan, semoga terpilih nantinya jadi wakil rakyat, untuk kemaslahatan dan hajat masyarakat Aceh Tamiang. Dapat membawa aspirasi masyarakat banyak, berguna bagi negara dan agama, bisa membantu dalam pembangunan, pembentukan manusia yang beradab serta bertuah,"ungkap Ponirin. (Eri Efandi).