terkini

Pasca Kebakaran Penyulingan Minyak di Babat Toman Diimbau illegal Refinery Tutup

Ahmad Jahri
7/30/23, 08:18 WIB Last Updated 2023-07-30T06:32:12Z
MUBA, MA- Pasca kebakaran illegal Refinery (Penyulingan minyak tradisional) di daerah Gombong Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh kegiatan penyulingan minyak tradisional tutup, Sabtu 29/07/23.

Dikatakan Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIk melalui Kasatreskrim AKP Morris Widhi Harto mengatakan pihaknya bersama Dirkrimsus Polda Sumsel, Subdenpom Muba serta jajaran kecamatan Babat Toman menindak lanjuti adanya kebakaran terhadap tempat penyulingan minyak ilegal.

"Kami sudah mengindentifikasi pelaku, serta mengejarnya, kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, serta bagi masyarakat yang tahu keberadaan pelaku agar dapat menyerahkan diri, tapi kalau tidak ada kami akan terus mengejarnya, "ujar Morris.

Dijelaskannya, untuk kegiatan kali  ini tim melakukan penutupan terhadap kegiatan ilegal refinery  masakkan minyak ilegal di daerah gombong ini yang telah kebakar pada Jumat 28 Juli 2023.

"Kami melakukan disfungsi tungku minyak, dimana ada 11 tungku, kita juga mengamankan 8 mesin blower yang untuk menyuling,10 mesin penyedot air yang untuk memindahkan minyak ke tedmon," papar Morris.

Morris pun mengimbau kepada pemilik refinery lainya agar menutup atau tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

"Apabila tidak diindahkan atau tidak tutup, pihaknya atau tim tersebut akan selalu melakukan penertiban," tegasnya.

Ke depan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refinery nya.

"Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya," tambahnya

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK, melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, SIK SH, mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.

"Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refinery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan. Merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, mesin blower 8 unit, mesin genset sebanyak 11 unit, kemudian selang sepanjang 20 meter, lalu 13 tungku masakan di disfungsi kan.

Sebelumnya, penyulingan minyak ilegal kembali terbakar di desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba Jumat (28/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Amukan si jago merah pun dapat dijinakkan sekitar pukul 20.15 oleh pemadam kebakaran dibantu dan masyarakat berdasarkan data yang telah dihimpun insiden tersebut tidak memakan korban jiwa. (Red) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca Kebakaran Penyulingan Minyak di Babat Toman Diimbau illegal Refinery Tutup

Terkini

Topik Populer