terkini

Pejabat Pemkot Digilir, Benarkah Peralihan Hak Atas Tanah Pasar Cinde Tuai Masalah

8/15/23, 13:00 WIB Last Updated 2023-08-15T06:43:51Z
Kantor BPPD Kota Palembang, Foto : Net


Palembang, MA - Satu persatu pejabat terus digilir memberikan keterangan terkait dugaan mangkraknya pasar cinde.


Namun belum ada titik terang terkait materi perkara yang dimaksud, masing-masing pejabat pemkot yang digilir sendiri pernah menduduki dan bahkan masih menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolahan Pajak Daerah Kota Palembang.


Berdasarkan data yang dikelola media ini, ditemukan data terkait adanya dugaan kesalahan pada peralihan hak atas tanah Pasar Cinde .


Rencana revitalisasi pasar cinde modern, ini rencanya akan dibangun oleh PT. MBe, dimana pembangunan ini dilakukan dengan sistem bangun guna serah (BGS), yang dalam perjanjian addendum perubahannya akan dibangun gedung 17 lantai dengan luasan 50.745 meter persegi, dan dengan nilai 300 miliar rupiah.


Dalam prosesnya terjadi peralihan hak atas tanah, dengan Sertifikat HGB Nomor 575 Tahun 2019, atas nama PT. MBe, yang menimbulkan peristiwa hukum berupa pembayaran BPHTB.


Dalam peristiwa tersebut, BPHTB ini diduga diberikan diskon 50 persen oleh pemkot kota Palembang, dimana seharusmya diskon ini tidak diberikan kepada pihak swasta.


Usai beberapa tahun mangkraknya pembangunan kontrak diputuskan secara sepihak oleh Pemprov sumsel melalui Surat Gub. No. 511.2/0520/BPKAD/2022, tgl 25 Februari 2022, dimana Pihak PT.MBe sendiri belum menyerahkam DED bahkan belum menyelesaikan Perizinan Amdal dan IMB.


Yang sejauh ini pemerintah provinsi sumatera selatan meminta untuk dibatalkanya peralihan hak atas tanah tersebut.


Salah satu Saksi yang dipanggil, membenarkan adanya pemanggilan terkait peralihan hak atas tanah pasar cinde, “tapi kejadiannya bukan dijaman saya,” ungkapnya singkat.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari hanya menjeslakan materi pokok perkara belum bisa ditayangkan. (young al)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pejabat Pemkot Digilir, Benarkah Peralihan Hak Atas Tanah Pasar Cinde Tuai Masalah

Terkini

Topik Populer